
Ilustrasi Koperasi Merah Putih
Karawang – Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan pengawasan terhadap koperasi di desa dan kelurahan, pemerintah kabupaten karawang menggelar Bimtek Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Karawang Tahun 2025 di Aula Husni Hamid, 20 Agustus 2025.
Bupati telah mengukuhkan sebanyak 2.552 pengurus dan pengawas koperasi merah putih pada tanggal 19 Juli 2025 di Lapangan Karangpawitan lalu.
Tentunya Koperasi Merah Putih ini bertujuan memperkuat perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Dalam upaya memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, Kepala Dinas Koperasi menyampaikan bahwa paling lambat pada 28 Oktober 2025, setiap kecamatan diharapkan sudah memiliki minimal satu koperasi yang dilaporkan ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Dalam sambutannya, Bupati H. Aep Syaepuloh, SE. menegaskan bahwa koperasi merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI, sehingga tidak boleh dianggap sepele. Bupati menginstruksikan para camat sebagai leading sector untuk memberikan bimbingan dan arahan kepada desa-desa dalam rangka membangun dan memperkuat koperasi desa.
Pemda berkomitmen untuk mendorong program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Koperasi Merah Putih sebagai program prioritas dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.
Bupati juga menekankan kepada Dinas Koperasi agar secara berkala melakukan penguatan motivasi dan pengetahuan kepada koperasi di setiap daerah pemilihan (per-dapil).
“Selamat atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi penguatan koperasi di daerah,” tutup Bupati.(rls/pro/fj)