
ilustrasi tenaga kebersihan
Karawang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang disinyalir telah memanipulasi jumlah tenaga kebersihan di lingkungan kerjannya. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut memark-up data pasukan kuning diduga untuk menyedot anggaran yang dialokasikan bagi petugas kebersihan.
Hal itu diungkapkan seorang tokoh masyarakat Karawang, Yusuf Nurwenda, Rabu (27/8/2025).
“Kami menemukan data fiktif itu dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Di data itu, DLHK menyebut ada 31.025 orang tenaga kebersihan yang setiap hari harus dibayar honornya,” kata Yusuf Nurwenda yang akrab disapa Lurah Uus itu.
Padahal, sambung dia, kenyataan di lapangan petugas kebersihan tidak lebih dari 500 orang. Itupun hanya terkosentrasi di beberapa titik, tidak menyebar ke semua kecamatan di Kabupaten Karawang.
Dijelaskan juga, jumlah tenaga kebersihan sebanyak 31.025 orang itu muncul dalam SIRUP tahun 2025 dengan rincian di TPAS Jalupang jumlah tenaga mandor kebersihan 1095 orang/hari. Kemudian di UPTD III Cikampek, jasa tenaga mandor kebersihan 1.460 orang/hari dan tenaga tukang sapu, 1825 orang/hari.
Lalu di UPTD II Rengasdengklok, jasa tenaga kebersihan spesifikasi: jasa tenaga mandor 730 orang/jari Spesifikasi dan tenaga tukang sapu 3.650 orang/hari. Dan di UPTD 1 Karawang Barat terdiri dari jasa tenaga mandor kebersihan 730 orang/hari ditambah jasa tenaga tukang sapu 20. 805 orang/hari.
“Di UPTD IV Telagasari ada honor untuk tenaga mandor kebersihan 730 orang/hari,” kata Uus lebih lanjut.
Data tersebut, sambil dia, tidak jauh berbeda dengan data tahun 2024. Pada tahun anggaran yang sudah dilaksanakan itu DLHK menyebut ada 29.718 orang yang upahnya harus dibayar setiap hari.
“Kami tidak ingin tahu nominal honor yang harus diterima petugas kebersihan setiap hari. Namun ketimpangan data dengan kenyataan dilapangan yang kami pertanyakan.
Menurutnya, jika jumlah tenaga kebersihan sebanyak itu (sesuai data DLHK) diterjunkan ke lapangan tiap hari, niscaya persoalan sampah di Karawang bakal terselesaikan dengan baik.
“Kenyataan di lapangan, hingga saat ini masih terlihat tumpukan sampah di mana-mana. Bahkan banyak pula lokasi pembuangan sampah sementata yang tidak dikelola secara benar,” kata Uus dengan nada kesal.
Masih kata Uus, hingga saat tumpukan sampah masih terlihat menumpuk di sejumlah titik, seperti di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Karangpawitan, tepat di samping kantor Pengadilan Negeri Karawang. Kemudian di Jalan R.A. Tohir Mangkudidjojo, Jatirasa Timur, dan yang paling mencolok berada di belakang Rumah Dinas Bupati (RDB) Karawang Wetan, Karawang Timur.
“Tiga titik tumpukan sampah itu lokasinya berada di jalan protokol yang kerap dilintasi pejabat maupun tamu daerah,” katanya.
Dihubungi terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DLHK, Agus Mutaqqim menyebut, jumlah petugas kebersihan yang diterjunkan ke lapangan hanya 400 orang lebih. Tenaga sebanyak itu sudah termasuk mandor, petugas administrasi, sopir armada sampah, pemuat, penyapu, dan penjaga kantor.
Terkait adanya data puluhan ribu tenaga kebersihan yang honornya harus dibayar per hari, Agus mengaku tidak tahu menahu.
“Yang pasti honor dihitung per hari, tapi dibayarkan tiap bulan,”tandasnya.(red/fj)