44 Pelajar SMK di Karawang Diamankan Polres Karawang Saat Akan Ikuti Demo ke Jakarta

44 Pelajar SMK di Karawang Diamankan Polres Karawang Saat Akan Ikuti Demo ke Jakarta

Karawang – Polres Karawang berhasil mengamankan 44 pelajar SMK asal Karawang yang akan mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI. Para pelajar tersebut diamankan di Tanjungpura, Kelurahan Tanjungmekar, Kabupaten Karawang, Kamis, 28 Agustus 2025.

Berdasarkan pantauan reporter Ayo Karawang di lokasi pelajar diamankan, puluhan pelajar tersebut berasal dari berbagai sekolah di Kabupaten Karawang. Mereka sebelumnya berjanji untuk berkumpul di daerah Ciranggon, lalu bergerak bersama-sama menuju Tanjungpura sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

Namun, aksi mereka terendus oleh pihak kepolisian dan berhasil digagalkan setelah aparat kepolisian melakukan penyisiran. Dengan begitu, 44 pelajar itu digiring ke Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Iya benar, kita mengamankan 44 pelajar dan dibawa ke Mapolres Karawang untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Sabhara Polres Karawang, AKP Wahyu Kurniawan.

Perlu diketahui, gelombang demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu, termasuk rencana aksi susulan pada 28 Agustus 2025 untuk menyampaikan aspirasi yang merupakan hak masyarakat yang dijamin konstitusi.

Pasalnya, rencana aksi demonstrasi ini dipicu pernyataan seorang anggota DPR yang menyebutkan take home pay anggota dewan bisa mencapai Rp100 juta. Pernyataan tersebut memicu reaksi keras publik yang membandingkannya dengan penghasilan mereka sendiri.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa angka yang disebutkan tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, besaran tersebut muncul karena adanya penggabungan tunjangan perumahan, yang saat ini sudah dihapus.

“Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota Dewan karena digabung dengan tunjangan perumahan. Kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya tidak segitu besar lagi,” paparnya.

Terkait aksi lanjutan yang disebut-sebut akan digelar kalangan buruh pada 28 Agustus, Dasco menyatakan DPR tetap menghargai aspirasi tersebut dan akan menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Setahu saya tanggal 28 itu kan ada aspirasi dari teman-teman buruh, menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law,”pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lippo Karawang Luncurkan Kozy Livin Hunian Strategis dan Investasi Cerdas di Jantung Karawang 

Karawang – Karawang kian memantapkan diri sebagai salah satu pusat ...