
Tumpukan sampah di Karawang
Karawang – Dugaan manipulasi dana petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang kini menjadi perbincangan. Bahkan, Sekretaris Gibas Jaya Majalaya, Kundang menindak penegak hukum dapat mengkroscek anggaran DLHK.
“Sebagai azas percaya kepada penegak hukum, kejaksaan harus turun tangan untuk kroscek anggaran DLHK,”katanyaa.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang memberikan klarifikasi terkait isu dugaan mark up jumlah pasukan kebersihan atau pasukan oranye yang tengah ramai diperbincangkan.
Plt Sekretaris DLHK Karawang, Agus Mutaqqim, menegaskan bahwa jumlah tenaga kebersihan di Karawang saat ini adalah 431 orang yang tersebar di lima UPTD.
“UPTD 1 ada 254 orang, UPTD Rengasdengklok 55 orang, UPTD Cikampek 67 orang, UPTD Telagasari 11 orang, dan operasional TPA Jalupang 44 orang. Totalnya 431 orang,” jelas Agus, Rabu (27/8/2025).
Agus juga menjelaskan ihwal data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang menampilkan angka 31.025 orang per hari. Menurutnya, angka itu bukan jumlah pegawai riil, melainkan hasil akumulasi perhitungan kerja tahunan dari 85 petugas tukang sapu dan mandor.
“Yang bekerja itu hanya 85 orang, tapi karena mereka mendapat upah harian, maka di SIRUP ditampilkan secara akumulasi selama setahun. Jadi 85 orang × 365 hari = 31.025. Bukan berarti jumlah pegawainya sebanyak itu,” tegas Agus.
Ia menambahkan, Pemkab Karawang menyiapkan anggaran Rp12,9 miliar per tahun untuk membayar honor 431 petugas kebersihan. Anggaran tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari petugas administrasi, sopir truk sampah, penyapu jalan, pemuat, hingga petugas TPA Jalupang termasuk mandor.
Meski demikian, Agus mengakui bahwa Karawang masih menghadapi keterbatasan SDM dan armada angkutan sampah. Saat ini, DLHK memiliki 53 unit kendaraan operasional ditambah 24 unit sewa. Jumlah itu masih jauh dari kebutuhan ideal sebanyak 180–200 unit kendaraan.
“Saat pembahasan Perda Persampahan bersama DPRD, ada dua hal yang menjadi sorotan: pertama kekurangan armada, kedua kekurangan SDM. Kondisi ini memang harus segera kita jawab,” ujarnya.
Untuk penambahan tenaga kebersihan, Agus menyebut pihaknya masih menunggu keputusan dari BKPSDM, Bappeda, dan BPKAD, karena aturan terbaru melarang rekrutmen honorer tanpa izin resmi.
“Kita tidak bisa serta merta merekrut. Semua harus menunggu kebijakan BKPSDM,” pungkasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang disinyalir melakukan manipulasi data jumlah tenaga kebersihan atau pasukan orange.
Dugaan ini mencuat setelah adanya temuan data fiktif dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dikelola Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Tokoh masyarakat Karawang, Yusuf Nurwenda atau yang akrab disapa Lurah Uus, mengungkapkan bahwa dalam SIRUP tahun 2025, DLHK mencatat sebanyak 31.025 orang tenaga kebersihan yang setiap hari harus dibayarkan honornya.
“Padahal kenyataan di lapangan, jumlah petugas kebersihan tidak lebih dari 500 orang. Itu pun hanya terpusat di beberapa titik, tidak merata di semua kecamatan,” kata Uus, Rabu (27/8/2025).
Dalam dokumen SIRUP 2025, rincian jumlah tenaga kebersihan yang tercatat antara lain TPAS Jalupang: 1.095 mandor/hari, UPTD III Cikampek: 1.460 mandor/hari dan 1.825 tukang sapu/hari, UPTD II Rengasdengklok: 730 mandor/hari dan 3.650 tukang sapu/hari, UPTD I Karawang Barat: 730 mandor/hari dan 20.805 tukang sapu/hari dan UPTD IV Telagasari: 730 mandor/hari. Jumlah itu tidak jauh berbeda dengan data tahun 2024 yang mencapai 29.718 orang.
“Kalau benar sebanyak itu diterjunkan tiap hari, tentu persoalan sampah di Karawang sudah selesai. Faktanya, tumpukan sampah masih terlihat di mana-mana,” tegasnya.(rls/fj)