
RSUD Karawang Layani Khitanan Massal untuk Difabel
Karawang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan ke-80, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menggelar khitanan massal bagi masyarakat yang melibatkan puluhan anak dari berbagai kecamatan.
Sebanyak 30 anak terdaftar sebagai peserta, termasuk di antaranya anak-anak penyandang disabilitas. Kehadiran mereka menegaskan semangat kebersamaan dalam tema yang diusung kegiatan ini, yakni “Bersama Sahabat Difabel Membangun Indonesia Inklusif.”
Seluruh proses khitan ditangani langsung oleh tenaga medis profesional dari RSUD Karawang. Tim medis memastikan prosedur berjalan aman, nyaman, serta memperhatikan kebutuhan khusus peserta difabel. Kegiatan berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari petugas kesehatan.
Humas RSUD Karawang, Abdullah Lutfi, menjelaskan kegiatan ini bukan hanya sekadar layanan kesehatan gratis, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kami berharap kegiatan ini bisa menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yang mengikuti khitan, sekaligus mempererat sinergi lintas sektor,” ujar Abdullah.
Menurutnya, kolaborasi antara Kejari dan RSUD Karawang merupakan langkah nyata menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas. Melalui kegiatan sosial semacam ini, institusi negara tidak hanya hadir dalam fungsi penegakan hukum dan pelayanan kesehatan, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat melalui aksi nyata.
Kegiatan khitanan massal ini juga mendapat apresiasi dari para orang tua peserta. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya program sosial tersebut, mengingat biaya khitan cukup memberatkan sebagian keluarga.
Dengan melibatkan anak-anak difabel, acara ini menjadi pengingat pentingnya semangat inklusif dalam setiap program pelayanan publik. Kejari Karawang dan RSUD Karawang berkomitmen untuk terus mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan keberpihakan terhadap kelompok rentan.(rls/fj)