
Unjukrasa di Gedung DPRD Kabupaten Karawang
KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menerima aspirasi masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Karawang, Senin, 1 September 2025. Aksi ini sebelumnya direncanakan oleh organisasi Cipayung Plus, namun batal digelar. Massa yang hadir akhirnya mengatasnamakan masyarakat Karawang.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin menyampaikan bahwa pihaknya bersama pimpinan fraksi akan merumuskan aspirasi yang disampaikan.
“Kami menerima unjuk rasa dari masyarakat Karawang. Ada sekitar lima poin tuntutan yang disuarakan, sebagian merupakan isu nasional, termasuk persoalan perampasan aset dan bidang pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, aspirasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Karawang. “Pimpinan sidang rakyat memberikan waktu tiga hari. Insya Allah kami akan tunaikan janji itu. Karena kami dipilih oleh rakyat, tentu kami akan menunaikan amanah ini sebaik-baiknya,” tambahnya.
Salah satu tuntutan utama massa adalah terkait dugaan perampasan aset yang telah menjadi isu di tingkat nasional. DPRD Karawang berkomitmen untuk mendorong penyampaian rekomendasi kepada DPR RI dan kementerian terkait.
Selain itu, pimpinan DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan aparat yang menjaga kondusivitas selama aksi berlangsung.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Karawang, juga jajaran TNI-Polri serta pemerintah daerah yang telah bersama-sama menjaga keamanan. Alhamdulillah, aksi ini berjalan damai dan tertib,” katanya.
Aksi yang disebut sebagai sidang rakyat tersebut juga dihadiri tokoh lintas agama dan masyarakat Karawang. DPRD mengajak semua pihak untuk tetap menjaga persatuan demi kebaikan dan kemajuan Karawang.
“Karawang adalah kabupaten bersejarah, cikal bakal kemerdekaan. Kita sebagai orang Karawang harus bersama-sama menjaga daerah ini,” pungkasnya.(red/fj)