
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang memberikan bantuan usaha kepada 80 pelaku usaha yang tersebar di Karawang, berupa 40 gerobak dan peralatan usaha cilok/siomay, dan 40 peralatan usaha untuk pelaku usaha kue basah. Rabu 3 September 2025 pagi, di Galeri Nyi Pager Asih Karawang.
Bantuan yang disalurkan adalah program bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) bagi fakir miskin dan orang tidak mampu, melalui Dinas Sosial Kabupaten Karawang. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan usaha dan produktivitas kerja, sehingga ekonomi masyarakat bisa meningkat.
Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SS mengatakan, tahun ini 240 orang mendapatkan bantuan usaha. Bantuan ini dibagi tiga gelombang. Gelombang pertama sebanyak 80 orang mendapat bantuan peralatan usaha gerobak es teh, dan peralatan usaha penjualan warung nasi.
“Hari ini 80 orang mendapat bantuan untuk penjualan kue basah dan cilok atau siomay,” ujar Bupati.
Bupati berujar, bantuan yang diberikan adalah berupa barang dan bahan makanan, bukan uang tunai. Bupati menambahkan, individu yang menerima bantuan adalah yang terdaftar dalam 4DTKS/DTSEN/SKTM Desa/Kelurahan. Selain itu, penerima berusia produktif yakni 18-55 tahun, serta memiliki potensi, keterampilan dan kemampuan di bidang usaha tertentu dan juga memiliki usaha.
Bupati berharap agar bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian pelaku usaha di Karawang. “Semoga bantuan ini dapat membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat Karawang. Gunakan dan kelola dengan bijak demi keberlangsungan usaha ke depan,” pungkasnya.(red/fj)