Bupati Batalkan Sejumlah Kegiatan HUT Karawang

KARAWANG – Bupati Karawang Aep Syaepuloh membatalkan sejumlah agenda peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392. Pembatalan itu mengacu pada situasi keamanan nasional saat ini dan arahan dari Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

Bupati menyampaikan pembatalan beberapa rangkaian peringat HUT Karawang melalui surat resmi bernomor 400.14.1.1/ 2601/Kesra yang ditandatangani 3 Agustus 2025. Pada surat itu disebut ada tiga agenda besar yang tidak bisa dilaksanakan.

“Kami merasa prihatin atas situasi Nasional yang terjadi beberapa hari terkahir ini. Atas dasar itu kami mendukung langkah Pemerintah dan aparat keamanan dalam mengantisipasi meluasnya dampak dari situasi nasional saat ini,” kata Aep.

Oleh sebab itu pula, sambung dia, Pemkab Karawang dengan terpaksa membatalkan beberapa agenda peringatan HUT Karawang ke-392 di antaranya Festival Pop Singer se-Jabar yang seyogyanya bakal digelar dari tanggal 5 hingga 7 September 2025, tidak bisa dilaksanakan.

Kemudian, kegiatan Bupati Menyapa 30 Kecamatan melalui Hiburan Kesenian dan Kebudayaan, tidak bisa dilaksanakan. Dan yang kegiatan yang sangat dinantikan masyarakat yaitu Gelaran Budaya yang dilaksanakan pas hari H peringatan HUT Karawang, juga tidak bisa dilaksanakan.

Namun demikian, sejumlah agenda yang tidak menonjolkan kemudharatan, seperti Sidang Paripurna Istimewa DPRD, mancing gratis, dan pameran UMKM tetap digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Kebijakan tersebut tak pelak mengundang pro kontra dikalangan masyarakat. Namun, mayoritas warga menyambut baik langkah strategis yang diambil Bupati Aep Syaepuloh.

“Saya sangat setuju helaran budaya ditiadakan. Selain bikin macet, dampaknya juga tidak dirasakan masyarakat. Hanya hura-hura sesaat tetapi menghabiskan anggaran besar,” ujar Maemunah, salah seorang warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (4/9/2025).

Namun ada pula warga yang menyesalkan pembatalan beberapa agenda pada peringatan HUT Karawang. “Sayang aja. Kan arak-arakan budaya hanya dilakukan setahun sekali saja,” kata Oong, warga Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

30 Persen untuk Alokasi Koperasi Merah Putih, Kades Pasirawi Bilang : Jelas Mengganggu !

Karawang – “Jelas mengganggu!” begitu tegas Kepala Desa Pasirawi, Kecamatan ...