
Nace Permana Ketua Umum LSM Lodaya
Karawang – 2 Kecamatan di Karawang dilanda kekeringan yang mengakibatkan terhambatnya proses pengairan yang menuju ke sawah dan berpotensi gagal panen yang pada akhirnya akan merugikan hajat hidup Petani di kabupaten Karawang.
Menurut Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Lodaya Kang Nace Permana, mengungkapkan beliau sangat menyayangkan dengan adanya pembiaran terhadap adanya kerusakan saluran pengairan yang berada disekitar Kecamatan Purwasari dan Tirtamulya, kondisi ini menyebabkan air tidak mengalir secara merata ke area persawahan di Kecamatan Purwasari, serta Kecamatan Tirtamulya. Akibatnya, lahan pertanian kerap mengalami kekeringan dan kesulitan air.
“Pengelola Pengairan itukan ada di BBWS dan PJT 2 ya ketika ada petani yan mengalami kekeringan dan kekurangan air disekitaran wilayah Purwasari dan Tirtamulya itu sangat ironis, karena di daerah tersebut teraliri oleh Irigasi.” Ungkapnya.
Selanjutnya iapun mendapatkan informasi bahwa kondisi ini dipicu oleh adanya kerusakan pada saluran air tersebut, sehingga terjadi kekeringan.
“Berdasarkan penelaahan dilapangan setelah saya mendapatkan informasi, kondisi tersebut bisa terjadi dipicu oleh adanya kerusakan penyuplaian air ke wilayah tersebut, ini kan harus segera diperbaiki oleh pemerintah daerah jangan sampai membuat penderita. terhadap masyarakat, ini tentunya akan menimbulkan polemik baru ketika masyarakat tidak bisa bertani dan sawahnya tidak produktif ya otomatis akan berpengaruh terhadap penghasilan mereka.”
Kendati demikian, beliau menegaskan kepada pemerintah daerah dan pihak yang berwenang untuk segera mengambil sikap agar polemik kekeringan yang terjadi pada dua wilayah tersebut bisa segara diatasi dan tidak merugikan para petani dan masyarakat Dikabupaten Karawang.
“Tentunya hal tersebut harus diambil sikap oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum jika memang kewenangan nya perbaiki oleh BBWS atau jika memang kewenangan PJT II ya perbaiki Oleh PJT II tinggal koordinasikan dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut karena ini menyangkut hak petani dan masyarakat Di kabupaten karawang, mak pemerintah pun harus gerak cepat dalam menyikapi permasalahan ini jangan sampai ada pembiaran atau abay karena ini sudah jelas akan merugikan warga Karawang itu sendiri,” pungkasnya.(Adji/fj)