Rekrutmen Pegawai Non-ASN RSUD Rengasdengklok Tuai Kritis, Nih Nomor Kontak Lembaga Anti Pungli 

Kepala Regional Masyarakat Anti Pungli Indonesia Provinsi Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, S.E

Karawang – Kepala Regional Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Provinsi Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam, S.E., menyoroti proses penerimaan pegawai non-ASN di RSUD Rengasdengklok Tahun 2025.

Sebagai putra asli Rengasdengklok, Abun Yamin menegaskan bahwa rekrutmen wajib mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 25 ayat (1) dan (2), yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal, dengan ketentuan sekurang-kurangnya 60 persen tenaga kerja berasal dari warga sekitar.

“RSUD Rengasdengklok hadir bukan hanya untuk melayani kesehatan, tetapi juga harus memberi manfaat langsung melalui kesempatan kerja bagi warga Karawang, khususnya masyarakat sekitar,” ujar Abun Yamin.

MAPI Kareg Jabar mendesak agar seleksi pegawai dilakukan transparan, akuntabel, dan berpihak pada putra-putri daerah. Abun Yamin juga mengingatkan, jika terdapat indikasi percaloan, praktik jual beli kursi, atau pungutan liar, MAPI Jabar tidak segan-segan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Selain itu, MAPI Jabar menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah daerah sekaligus perwakilan masyarakat untuk mengawal proses seleksi tersebut agar benar-benar bersih dari praktik pungli maupun penyimpangan lainnya.

MAPI percaya, di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh dan Wakil Bupati H. Maslani, Pemkab Karawang akan terus memprioritaskan warga lokal dalam setiap kesempatan kerja, termasuk di sektor pelayanan publik.

Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI) Regional Jawa Barat. Email: lapor@mapisaberpungli.org. telp/WA: +62 817-581-972.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Belasan Santri Mentari Ilmu Menempuh Pendidikan ke Mesir

Faktajabar.co.id – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh SE bertemu dengan 11 ...