Pemekaran Kabupaten di Jabar Terkendala Moratorium, Sri Rahayu Harap Presiden Segera Cabut Moratorium

Hj Sri Rahayu Agustina, SH Anggota DPRD Jawa Barat

BANDUNG – Provinsi Jawa Barat hingga saat ini sudah ada sebanyak 10 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), bahkan yang terbaru mendapat persetujuan DPRD Jabar adalah CDPOB Cirebon Timur yang disetujui dalam rapat paripurna DPRD Jabar pada, Rabu 10 September 2025.

Adapun ke sepuluh (10) CDOB di Jabar tersebut terdiri dari : Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara, termasuk juga CDPOB Cirebon Timur.

Ke-10 CDPOB yang telah disetujui DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar, semua sudah dilakukan melalui kajian mulai dari tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi dan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan DPR RI.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Hj Sri Rahayu Agustina dari Fraksi Partai Golkar membenarkan bahwa sudah ada sepuluh (10) CDPOB di Jabar tinggal menunggu dicabutnya Moratorium oleh Pemerintah Pusat.

“ Semua berkas persyaratan sudah disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kemendagri Cq Dirjen Otda dan ke DPR RI melalui Komisi II. Jadi kita tinggal menuggu dicabutnya Moraturium saja, kata Sri Rahayu saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, baru baru ini.

Sembari menunggu pencabutan moratorium, CDPOB harus dipacu untuk pelayanan dasar, misal batas wilayah, pembagian aset dan faskal lain sebagainya, ujar politisi perempuan Golkar Jabar ini.

Legislative Jabar dari Dapil Kabupaten Karawang-Purwakarta ini mengatakan, bahwa Sembilan (9)CDPOB sudah di tindaklanjuti oleh pemerintah pusat dan DPR RI , bahkan draf Undang-undangnya sudah dibuat tetapi lanjutan pembahasannya ditunda karena moratorium belum dicabut.

Sedangkan untuk CDPOB Cirebon Timur, setelah disetujui bersama (Gubernur dan DPRD Jabar-red) selanjutnya, semua persyaratan administrasi harus penuhi, sebelum diserahkan kepada Pemerintah pusat dan DPR RI.

Lebih lanjut Sri Rahayu mengatakan, Provinsi Jateng ada 35 kabupaten-kota, Provinsi Jatim ada 38 Kabupaten-kota, sedangkan Provinsi Jabar hanya 27 Kabupaten-kota. Namun nanti bila moratorium dicabut Presiden, provinsi Jabar akan memiliki 37 kabupaten/kota.

Selain itu, dengan pemekaran wilayah dan bertambahnya jumlah Kabupaten Kota sangat berdampak terhadap anggaran DAU dan DAK yang berasal dari APBN.

Besaran dana yang masuk dari pusat tentunya sangat mendukung percepatan pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi, itulah kenapa kita sangat berharap pemerintah secepatnya mencabut moratorium, tandasnya.

Sebagai informasi bahwa CDPOB Cirebon Timur mencakup 16 kecamatan, di antaranya Astanajapura, Babakan, Ciledug, Gebang, hingga Waled. Berdasarkan kajian tim, Kecamatan Karangsembung dinilai paling ideal menjadi ibu kota kabupaten baru Cirebon Timur.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tak Punya Sambungan Listrik? Rumah Tidak Layak Huni? Segera Lapor Pak Rokhmat Adriyan

KUNINGAN – Kabar gembira untuk masyarakat di Kuningan, Kota Banjar ...