Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara resmi meluncurkan bantuan hibah Bantuan Operasional Pendidikan Formal (BOPF) Tahun Anggaran 2025 untuk lembaga Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) se-Kabupaten Karawang dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp15 miliar.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menuturkan bahwa peningkatan anggaran BOPF hingga Rp15 miliar tahun ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap lembaga pendidikan diniyah.
“Tahun ini anggarannya naik langsung jadi Rp15 miliar. Ini bukan anggaran kecil, melainkan anggaran besar yang memiliki makna luar biasa. Saya mengapresiasi Kemenag Karawang yang terus mendorong peningkatan, dari awalnya Rp6 miliar, kemudian Rp8 miliar, hingga sekarang Rp15 miliar,” ujarnya.
Ia menekankan, ke depan Pemkab Karawang akan terus berkomitmen meningkatkan dukungan terhadap pendidikan keagamaan, khususnya DTA, agar semakin berkualitas dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter.
Ia menegaskan, BOPF lahir dari sinergitas antara Kemenag dan Pemkab Karawang sejak hadirnya Perda dan Perbup pada tahun 2011 yang menjadi dasar penganggaran. Karena itu, ia berharap dana hibah tersebut dapat digunakan secara bijak dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karawang, H. Sopian, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perhatian Pemkab Karawang terhadap dunia pendidikan diniyah. Menurutnya, keberadaan BOPF merupakan hasil perjuangan panjang yang kini bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat DTA.
“Masyarakat DTA diakui dan dicintai Bupati. Dengan adanya BOPF ini, kita patut bersyukur karena anggaran yang ada merupakan hasil perjuangan yang luar biasa. Awalnya BOPF hanya Rp6 miliar, kemudian naik menjadi Rp10 miliar, dan sekarang sudah mencapai Rp15 miliar,” ungkapnya.(Ustd/rls)