
Satlantas Polres Karawang Evakuasi Korban Pemotor Meninggal di Tempat
Karawang – Jajaran Satlantas Polres Karawang menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 05.50 WIB di Jalan Raya Syech Quro, tepatnya di wilayah Desa/Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi T-5502-LU dan minibus Nissan Grand Livina bernomor polisi B-1164-PYE.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan menyampaikan, kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. “Korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor berinisial MK (25), sementara pemboncengnya seorang perempuan berinisial SEF (24) mengalami luka berat dan langsung dibawa ke RS Lira Medika Karawang,” terang Kasi Humas.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan diduga disebabkan oleh kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat berusaha mendahului kendaraan lain hingga berserempetan dengan minibus yang dikemudikan ET (62), warga Karawang Timur. Akibat benturan tersebut, sepeda motor terjatuh dan korban tertabrak kendaraan minibus.
Polres Karawang melalui Satlantas segera melakukan langkah-langkah penanganan, di antaranya mendatangi TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan barang bukti kendaraan, serta memintai keterangan saksi-saksi.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. “Kami mengingatkan agar pengendara selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan seperti helm, agar risiko fatalitas dapat diminimalisir,” tegas Kapolres.(rls/fj)