Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 30 September 2025 di Gedung Paripurna Kabupaten Karawang.
Rapat Paripurna memiliki tiga agenda utama persetujuan dan penetapan, serta penyampaian Nota Pengantar APBD Tahun Anggaran 2026.
Dipimpin oleh Ketua DPRD setempat, Endang Sodikin dah dihadiri anggota DPRD lainnya. Harapan kegiatan ini, dapat bermanfaat untuk semuanya, khususnya masyarakat Karawang.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, SE menyampaikan bahwa penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah ini bertujuan untuk memastikan fungsi-fungsi pemerintahan berjalan optimal, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan tahun 2026.
“Kabupaten Karawang menghadapi tantangan serius dalam bidang kesehatan mental masyarakat, maka dari itu menyusun instrumen hukum untuk memberikan perlindungan dan kepastian layanan kesehatan mental bagi seluruh masyarakat,”pungkasnya.(rls/fj)