Komisi II DPRD Karawang Kunjungi Pupuk Kujang, Bahas Kelangkaan Pupuk

KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke PT Pupuk Kujang untuk menindaklanjuti keluhan para petani terkait kelangkaan pupuk dan penurunan hasil panen.

Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk menggali informasi langsung mengenai alokasi pupuk untuk wilayah Karawang serta menanyakan beberapa persoalan yang kerap dikeluhkan petani.

“Kami datang ke sini ingin tahu berapa alokasi pupuk untuk Karawang, karena para petani sering mengeluh kekurangan pupuk, yang berdampak pada menurunnya hasil panen mereka,” katanya, Kamis (16/10/2025).

Ia menyampaikan, dari data yang diperoleh, alokasi pupuk jenis Urea untuk Karawang adalah sebanyak 53.502 ton, dengan realisasi penjualan baru mencapai 70 persen hingga saat ini.

“Sementara untuk pupuk NPK jumlah alokasinya mencapai 38.355 ton, dan realisasinya sudah 80 persen. Sedangkan pupuk organik sebanyak 2.900 ton, namun realisasinya baru 38 persen. Jadi masih banyak stok pupuknya,” jelasnya.

Ia meminta para petani untuk tidak khawatir terhadap ketersediaan pupuk, karena baik Pupuk Kujang maupun Dinas Pertanian saat ini justru sedang menunggu adanya peningkatan permintaan dari petani.

“Jadi tidak perlu takut kekurangan pupuk, justru Pupuk Kujang dan Dinas Pertanian sedang menunggu penambahan pemakaian pupuk dari para petani,” tuturnya.

Mumun menerangkan, pihaknya juga melakukan diskusi bersama pihak Pupuk Kujang terkait keluhan petani atas dihapusnya pupuk subsidi jenis SP-36. Padahal, banyak petani menilai bahwa hasil panen dengan pupuk SP-36 sangat baik. Ia mengatakan, PT Pupuk Kujang berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat.

“Pupuk Kujang memang tidak memproduksi SP-36, tapi mereka berkomitmen akan meneruskan keluhan ini ke pemerintah pusat. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) juga sudah berkirim surat untuk menindaklanjuti hal itu,” ujarnya.

Ia mengingatkan para petani agar menggunakan pupuk secara bijak, sesuai kebutuhan dan tidak berlebihan, karena pemakaian pupuk yang tidak sesuai bisa berdampak buruk pada tanaman.

“Jadi jangan berlebihan dan jangan juga kekurangan. Disesuaikan saja dengan kebutuhan padi dan kondisi lahannya,” ucapnya.

Terkait kebutuhan pupuk untuk sektor perikanan, seperti tambak ikan, Mumun menyebut bahwa hal tersebut belum tersedia untuk saat ini.

“Untuk pupuk tambak ikan memang belum tersedia sekarang, tapi infonya tahun depan akan keluar, sejalan dengan kebijakan Presiden soal ketahanan pangan,” ungkapnya.

Dengan adanya kunjungan ini, Komisi II berharap ada solusi konkret terhadap keluhan petani, khususnya terkait kelangkaan dan distribusi pupuk di Karawang.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Ketua DPRD Karawang Dukung Penghargaan TJSLP,Perkuat Kemitraan antara Pemerintah, Masyarakat, dan Dunia Usaha

Karawang – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I., ...