Karawang – Guna memastikan harga beras di pasaran stabil, satgas pangan, Satreskrim Polres Karawang melaksanakan pengecekan Di pasar tradisional, Jumat (24/10/2025).
Pengecekan yang dilaksanakan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, ujar Kasat Reskrim Polres Karawang.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga beras di wilayah Kabupaten Karawang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dikatakan, bahwa dari hasil pengecekan di lapangan para pedagang di pasar tradisional masih mematuhi ketentuan harga yang berlaku.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan untuk memastikan harga beras dipasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi.
“Kami melakukan pengecekan langsung ke pedagang untuk memastikan tidak ada lonjakan harga yang signifikan serta memastikan stok beras di tingkat distributor dan pengecer tetap aman, ujarnya.
Dari hasil pemantauan di Pasar Baru karawang, harga beras medium dan premium di pasaran masih tergolong aman.
“Harga beras jenis Medium dijual sesuai HET harga Rp. 13.000,- dan beras jenis Premium dengan HET harga Rp. 14.900,- dan beras SPHP dengan HET harga Rp. 12.500,”pungkasnya. (rls/fj)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi