Bangun Ekosistem Bisnis Koperasi Terintegrasi, Puskopkar Karawang Teken MoU dengan APINDO

Puskopkar Karawang Teken MoU dengan APINDO

KARAWANG – Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) Kabupaten Karawang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) serta sejumlah mitra usaha strategis, Sabtu, (15/11/2025) di Ballroom Dewi Air. Penandatanganan dilakukan sebagai langkah awal membangun ekosistem bisnis koperasi yang lebih kuat dan kolaboratif di Karawang.

Ketua Puskopkar Karawang, Ponijan, S.E., menjelaskan bahwa MoU ini merupakan seremoni penting untuk membuka peluang kerja sama lebih luas antara koperasi, dunia usaha, serta pemerintah daerah.

“Acara hari ini adalah seremoni penandatanganan MoU antara Puskopkar Kabupaten Karawang dengan APINDO dan mitra-mitra usaha lainnya. Insight dari kegiatan ini adalah membangun ekosistem bisnis koperasi di Karawang berbasis kolaborasi,” ujar Ponijan.

Menurutnya, kolaborasi dilakukan bersama APINDO, Dinas Koperasi, serta para mitra usaha seperti BSI, PTSMP, AMIGO, dealer motor Honda, optik, dealer Yamaha dan lainnya. Tujuannya agar ekosistem bisnis koperasi dapat berjalan optimal dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Harapannya, ketika kerja sama ini berjalan, ekosistem bisnis koperasi dapat diaktualisasikan sehingga ekonomi Kabupaten Karawang bisa tumbuh. Gerakan ini diinisiasi oleh Puskopkar, didukung APINDO, pemerintah daerah, dan gerakan koperasi seperti Dekopinda,” jelasnya.

Ponijan menyebutkan bahwa MoU ini baru langkah awal. Tahapan berikutnya adalah penyusunan perjanjian kerja sama (PKS) untuk mengatur teknis pelaksanaan, hak dan kewajiban, serta pembagian manfaat.

“Opportunity-nya sudah ada, MoU-nya sudah dilakukan. Selanjutnya kami akan follow up dengan perjanjian kerja sama agar kesepahaman ini menjadi benefit nyata,” kata Eji.

Puskopkar Karawang Teken MoU dengan APINDO

Ia menambahkan, kerja sama yang dijalankan akan menargetkan penetrasi pasar ke perusahaan-perusahaan melalui pendekatan Business to Business (B2B) dan Business to Consumer (B2C), baik untuk perusahaan maupun para anggota koperasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Karawang, Dindin Rachmadi, menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif Puskopkar yang MOU dengan APINDO tersebut.

Menurutnya, MoU ini menjadi pemicu penguatan ekosistem koperasi dari tingkat primer, sekunder, hingga koperasi desa Merah Putih yang kini menjadi program unggulan nasional.

“Kini ada Puskopkar, APINDO, dan pemerintah sebagai pembina. Ke depan kita punya koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang pangsa pasarnya sangat besar. Jika ekosistemnya terbentuk, manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas,” terang Dindin.

Ia menjelaskan bahwa Karawang memiliki potensi pasar hingga 2,6 juta orang, sementara saat ini baru sekitar 800 ribu karyawan yang berada dalam jaringan koperasi. Sisanya menjadi peluang besar untuk pengembangan layanan koperasi dan UMKM.

Dindin menambahkan, Puskopkar akan menjadi contoh (mock-up) bagi pengelolaan koperasi yang modern, termasuk dalam suplai bahan pokok, produk UMKM, hingga rantai pasok untuk toko-toko koperasi seperti Marka Raya Mart.

“UMKM tidak perlu pusing mencari market. Puskopkar melalui Marka Raya Mart yang akan bekerja. Marketingnya melalui jaringan koperasi sehingga terjadi simbiosis mutualisme,” ujarnya.

Melalui MoU ini, Puskopkar menegaskan komitmennya untuk membangun model ekosistem koperasi modern yang terhubung dengan perusahaan, UMKM, dan warga Karawang secara lebih luas. Kolaborasi multipihak ini diharapkan menjadi penopang penguatan koperasi sebagai soko guru perekonomian sesuai amanat Undang-Undang dan visi pemerintah pusat.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Tampung Aspirasi, DPRD Karawang akan Bahas Regulasi Baru dan Evaluasi Perbup Pemagangan

KARAWANG – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menanggapi ...