
Hj. Sri Rahayu Agustina, SH Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Karawang – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu.SH, gelar Reses I Tahun 2025-2026 di Aula Kantor Desa Wanajaya, Kecamatan Telukjambe Barat, Karawang,Jawa Barat. Senin (24/11/2025).
Sri Rahayu hadir memberikan sosialisasi terkait perlindungan anak dan perempuan sebagai upaya nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, berkeadilan, dan beradab.
Ia juga menegaskan, bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas lembaga tertentu.
Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mewujudkan Karawang yang peduli, aman, dan bermartabat.
“Melindungi anak dan perempuan bukan hanya tanggung jawab lembaga, tetapi tanggung jawab kita semua,” jelasnya.
Diketahui, para anggota DPRD Provisi Jawa Barat saat ini tengah melaksanakan Reses I Tahun 2025-2026 di daerah pemilihan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, para wakil rakyat berupaya menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat silaturahmi dengan Pemerintah desa, tokoh masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen warga.
Hasil dari kegiatan Reses I ini akan menjadi pokok pikiran DPRD Jawa Barat yang selanjutnya dimasukkan ke dalam dokumen resmi yang nantinya akan diparipurnakan.
Dokumen itu akan ditindaklanjuti bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam bentuk kebijakan dan program pembangunan ke depan.(red/fj)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi