
Hj Sri Rahayu Agustina, SH anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar.
Karawang – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sri Rahayu Agustina, S.H, melaksanakan kegiatan reses di Aula Kecamatan Karawang Barat, dengan dihadiri jajaran perangkat kecamatan, para lurah se-Karawang Barat, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Pada kesempatan ini, para peserta menyampaikan beragam aspirasi yang sebagian besar berkaitan dengan kesenjangan kewenangan antara kelurahan dan desa. Para lurah menyoroti fakta bahwa kelurahan tidak memiliki kewenangan seluas desa, terutama dalam hal pengelolaan anggaran. Berbeda dengan desa yang memiliki APBDes, kelurahan tidak memiliki ruang fiskal yang memadai untuk mengelola kebutuhan masyarakat secara cepat dan fleksibel.
Akibatnya, berbagai persoalan pelayanan publik, sosial, dan penataan lingkungan kerap terhambat karena kelurahan harus bergantung pada alokasi anggaran yang sifatnya terbatas dan tidak otonom. Para lurah menyampaikan perlunya penguatan kelembagaan kelurahan, baik melalui dukungan fiskal maupun regulatif.
Menanggapi hal tersebut, Hj. Sri Rahayu menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan kebijakan di tingkat Provinsi Jawa Barat. Ia menyampaikan bahwa isu kesenjangan kewenangan desa–kelurahan juga relevan dengan arah Program Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat yang menekankan pemerataan layanan dasar, penguatan kelembagaan pemerintah lokal, serta peningkatan efektivitas belanja publik.
“Saat pemerintah desa memiliki APBDes yang kuat dan fleksibel, maka kelurahan seharusnya juga didorong memiliki ruang fiskal yang proporsional agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” ungkapnya dalam dialog bersama peserta.
Selain isu kelembagaan kelurahan, sejumlah keluhan lain yang disampaikan masyarakat mencakup kebutuhan peningkatan program sosial, akses kesehatan, perbaikan lingkungan, serta penguatan data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan prioritas kebijakan pemerintah provinsi, terutama dalam konteks pengentasan kemiskinan, pemeliharaan layanan dasar, dan penguatan kesejahteraan sosial.
Di akhir kegiatan, Hj. Sri Rahayu mengapresiasi keterbukaan para lurah, PKH, dan PSM dalam menyampaikan realitas lapangan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal isu-isu yang menjadi kebutuhan langsung masyarakat Karawang Barat, khususnya terkait penguatan kewenangan dan dukungan bagi kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan publik.(red/fj)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi