Sri Rahayu Pengawasan Pemerintahan di Desa Cikampek Selatan

Anggota DPRD Jawa Barat Sri Rahayu Agustina bersama masyarakat Desa Cikampek Selatan.

Karawang – Senin (08/12/2025) di Aula Kantor Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek, Karawang, Anggota DPRD Provinsi Jawa Fraksi Partai Golkar Sri Rahayu gelar pengawasan penyelenggaraan pemerintah tahun anggaran 2025-2026 berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyara­kat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis e-Voting yang direncanakan berlangsung pada 28 Desember 2025.

Sembilan Desa di Kabupaten Karawang bakal melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) berbasis elektronik secara serentak diantaranya Desa Wanakerta, Kecamatan Telukjambe Barat; Desa Payungsari, Kecamatan Pedes; Desa Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya; Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek; Desa Jatisari, Kecamatan Jatisari; Desa Balongsari, Kecamatan Ra­wa­merta; Desa Sarimulya Ko­ta­baru dan Desa Cikampek Uta­ra, Kecamatan Kotabaru; Desa Cadaskertajaya, Kecamatan Telagasari.

‎Dalam agenda tersebut, turut hadir Andi Irawan Kabid Pemdes, Pj Kades Cikampek Selatan Asep Sopandi, masyarakat dua dusun ( Dusun Sentul 1 dan Sentul 2 ), panitia Pilkades dari sembilan desa yang menjadi lokasi percontohan pelaksanaan e-voting tahap persiapan. Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan penyelenggaraan Pilkades berjalan transparan, akuntabel, dan efisien, sekaligus meminimalisir potensi persoalan teknis dan administratif.

‎Sri Rahayu dalam kesempatan itu menyoroti empat poin penting yang harus menjadi fokus utama diantaranya:

‎ 1. Kesiapan teknis perangkat e-Voting, termasuk sistem, jaringan, dan prosedur pemungutan suara.

‎ 2. Identifikasi risiko seperti gangguan sistem, keamanan data, dan kesiapan operator.

‎ 3. Penguatan koordinasi kelembagaan antara panitia desa, pemerintah daerah, dan pendamping teknis.

‎ 4. Peningkatan literasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar proses demokrasi desa tetap partisipatif.

‎Menurut Sri, penerapan e-voting bukan hanya soal modernisasi proses Pilkades, tetapi juga soal kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan. Karena itu, aspek pengawasan, transparansi, dan kesiapan teknis harus menjadi perhatian utama.

‎“Pilkades e-Voting harus menjadi model tata kelola pemerintahan desa yang lebih progresif. Tetapi keberhasilannya sangat ditentukan oleh kesiapan teknis, sumber daya manusia, dan kejelasan SOP pelaksanaan di setiap tingkatan,” tegasnya.

‎Melalui kegiatan ini, Sri Rahayu mendorong agar seluruh pihak terus memperkuat koordinasi dan melakukan simulasi teknis serta pendampingan intensif, guna memastikan pelaksanaan Pilkades e-voting di Kabupaten Karawang berjalan lancar, jujur, demokratis, dan berkeadilan.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sat Reserse Narkoba Polres Karawang Bongkar Peredaran Obat Ilegal, 8000 Butir Obat Keras Disita

Karawang – Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang berhasil mengungkap tindak ...