Bupati Karawang Lantik P3K Parluh

Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi melaksanakan pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bertempat di Lapangan Karawang Pawitan pada Selasa 23 Desember 2025.

Berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor:800.1.2.5/3291/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

Acara berlangsung secara khidmat dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., M.P, para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat.

Pelantikan ini dilaksanakan dalam dua sesi untuk menjaga kekhidmatan acara, sesi pertama pada pagi hari diikuti oleh 3.252 peserta dari formasi Tenaga Teknis. Sementara sesi kedua pada siang hari diikuti oleh 3.231 peserta, yang terdiri dari 2.339 Tenaga Guru, 287 Tenaga Kesehatan, dan 605 Tenaga Teknis.

Dalam sambutannya, Bupati H. Aep Syaepuloh S.E., menyatakan bahwa pengangkatan total 6.483 pegawai ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status bagi para honorer yang telah lama mengabdi.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Blacklist Pengembang Perumahan Nakal 

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang akan ...