FAKTA.KARAWANG – Bupati Karawang, Aep, resmi melantik dan mengambil sumpah 63 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, bertempat di Aula Husni Hamid, Senin (5/1/2026).
Dalam pelantikan yang menyasar Pejabat Administrator, Pengawas, dan Penugasan Tambahan tersebut, Bupati Aep menekankan bahwa rotasi dan mutasi bukan sekadar pengisian jabatan. Lebih dari itu, langkah ini adalah strategi untuk meningkatkan kinerja birokrasi yang adaptif.
“Hari ini kita harus bisa menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kabupaten Karawang,” tegas Bupati Aep dalam sambutannya.
Ke-63 pejabat yang dilantik terdiri dari 26 Pejabat Administrator, 35 Pejabat Pengawas, 1 Kepala Puskesmas, dan 1 Koordinator Wilayah (Korwil). Pelantikan ini dilakukan secara bertahap mengikuti turunnya Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sebelumnya, pada 31 Desember 2025, Pemkab Karawang juga telah melantik 216 pejabat.
Bupati menjelaskan, perampingan dan penataan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Hal ini kemudian dituangkan dalam evaluasi perangkat daerah dan perampingan SOTK melalui Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025.(red/fj)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi