Hasil RDP DPRD Karawang, Ketua Komisi I Tegaskan Tolak Kehadiran Theatre Night Mart

Anggota DPRD Karawang Saepudin Zuhri.

FAKTA.KARAWANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, menegaskan penolakan terhadap kehadiran Hellens Cinemart Resto dan Bar atau Theater Night Mart Karawang. Pernyataan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karawang yang digelar atas permohonan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu, Selasa (13/1/2026).

RDP gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Karawang tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat permohonan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu kepada DPRD Kabupaten Karawang.

Forum ini menghadirkan unsur pemerintah daerah serta berbagai organisasi kemasyarakatan untuk membahas rencana pendirian Hellens Cinemart yang dipersoalkan dari aspek perizinan dan dampak sosial.

Saepudin Zuhri menyampaikan bahwa sikap DPRD didasarkan pada temuan langsung di lapangan serta masukan dari perangkat daerah dan masyarakat yang disampaikan dalam RDP.

“Saya sudah pernah datang langsung ke lokasi dan melihat kondisi bangunannya. Di dalamnya sudah ada tempat yang arahnya seperti diskotik. Ini jelas menyalahi aturan dan izin yang diajukan,” tegas Saepudin.

Ia menegaskan, apabila usaha tersebut murni restoran dan dijalankan sesuai ketentuan, maka tidak akan menjadi persoalan. Namun fakta yang terungkap dalam RDP menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin dan kondisi eksisting bangunan.

“Kalau hanya restoran saja dan sesuai aturan, seharusnya tidak masalah. Tapi kenyataannya tidak seperti itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Saepudin menekankan bahwa penolakan terhadap Hellens Cinemart bukan hanya datang dari DPRD, melainkan mencerminkan aspirasi luas masyarakat Kabupaten Karawang yang disuarakan dalam forum resmi tersebut.

“Dalam RDP ini semua menolak. Masyarakat Kabupaten Karawang menolak dan tidak menginginkan operasional Hellens ini,” katanya.

Ia juga menyoroti kuatnya partisipasi publik dalam RDP yang digelar atas permohonan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu. Sejumlah ormas Islam dan kepemudaan hadir dan menyampaikan sikap tegas.

“Yang hadir sangat banyak, dari ormas Islam seperti FPI, MUI, Persis, Muhammadiyah, kemudian juga ada GSI, Ansor, dan Banser. Ini menunjukkan penolakan yang kuat dan kolektif,” ungkapnya.

Saepudin menegaskan bahwa hasil RDP DPRD Kabupaten Karawang tersebut akan dituangkan dalam kesimpulan resmi dan disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Karawang, untuk selanjutnya diteruskan kepada Bupati Karawang sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

“Hasil RDP ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD dan selanjutnya disampaikan juga kepada Bupati,” pungkasnya.

RDP yang digelar atas permohonan Forum Aliansi Ormas Islam Karawang Bersatu tersebut menegaskan adanya penolakan luas terhadap rencana operasional Hellens Cinemart Resto dan Bar, seiring temuan administratif dan teknis dari perangkat daerah terkait.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Retribusi Parkir Tahun 2025 Jeblok ! Diduga Bocor

FAKTA.KARAWANG – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang dari ...