Pemotongan TKD Capai Rp753 Miliar dan Kekurangan Bayar Rp104 Miliar

FAKTA.KARAWANG – Bupati Karawang, H Aep Syaepuloh SE menyambangi kantor Direktorat Jenderal Pembangunan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Selasa 13 Januari 2026.

Kedatangan Bupati di DJPK Kemenkeu RI adalah untuk menindaklanjuti visi dari Presiden Republik Indonesia, tentang efisiensi anggaran. Pada tahun 2026 ini, Kabupaten Karawang harus menerima pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) sebesar Rp 753 miliar.

Selain pemangkasan TKD yang cukup besar, Pemkab juga memastikan bahwa kekurangan bayar dari Kemenkeu RI, sesuai PMK No 120 Tahun 2025, sebesar Rp104 miliar, diakui menjadi utang pemerintah pusat kepada Pemkab Karawang.

Oleh karena itu, Bupati dan rombongan Pemkab Karawang berkonsultasi dan meminta arahan dari Kemenkeu RI untuk memaksimalkan anggaran yang ada untuk pembangunan daerah. “Kami akan maksimalkan yang ada,” kata Bupati Aep.

Rombongan Pemkab Karawang ini disambut dan diterima oleh Direktur Transfer Umum DJPK Kemenkeu RI. Selain membahas pemangkasan TKD, Pemkab juga menyampaikan beberapa upaya yang dilakukan untuk memaksimalkan efisiensi anggaran ini, dengan menggabungkan sejumlah dinas di kabupaten.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hasil RDP DPRD Karawang, Ketua Komisi I Tegaskan Tolak Kehadiran Theatre Night Mart

FAKTA.KARAWANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, ...