KBC Kuliti Proyek Marka Jalan Dinas Perhubungan

Marka Jalan

FAKTA.KARAWANG – Dugaan pemborosan anggaran mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Karawang, Senin 19 Januari 2025. RDP yang digelar atas permintaan Karawang Budgeting Control (KBC) itu menguliti proyek marka jalan Dinas Perhubungan (Dishub) dan pengaspalan Dinas PUPR Karawang yang dinilai tidak sinkron dan berujung mubazir.

Direktur Eksekutif KBC, Ricky Mulyana, secara tegas menyebut proyek marka jalan Dishub tahun 2025 senilai Rp1,1 miliar diduga tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pasalnya, sejumlah marka jalan justru tertimbun (overlay) proyek pengaspalan Dinas PUPR.

“Ini jelas pemborosan anggaran. Tidak ada sinkronisasi dan lemahnya komunikasi antara Dishub dan PUPR. Akibatnya, proyek miliaran rupiah ini mubazir,” tegas Ricky dalam forum RDP.

Lebih jauh, KBC bahkan menyoroti adanya potensi penyalahgunaan kewenangan. Anggaran dinilai hanya dihabiskan untuk menjalankan program, bukan menjawab kebutuhan pembangunan.

“Uang rakyat dikeluarkan, tapi manfaatnya nihil. Tahun depan harus dianggarkan lagi untuk marka jalan. Ini patut dipertanyakan,” ujar Beno, perwakilan KBC.

Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Seksi Bidang Perencanaan Pembangunan Dishub Karawang, Niken, membantah adanya overlay proyek marka jalan tahun 2025 di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Arif Rahman Hakim. Ia menyebut proyek marka jalan sepanjang 2.000 meter persegi di 49 titik itu telah diperiksa oleh BPK.

Menurut Niken, overlay marka jalan hanya terjadi pada proyek lama tahun 2022 di jalan eksisting.

Namun bantahan itu mulai runtuh saat KBC menyinggung overlay marka jalan di Jalan Nagasari, simpang Jalan Tuparev. Niken akhirnya mengakui adanya overlay, meski berdalih hanya terjadi di sebagian ruas jalan.

“Hanya beberapa puluh meter saja, tidak sepanjang ruas jalan. Itu pun masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab penyedia jasa,” kilahnya, seraya berjanji kejadian serupa tidak terulang di tahun depan.

Sementara itu, Dani, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, mengakui persoalan ini sebagai bentuk lemahnya koordinasi antar-SKPD. Ia menyatakan ke depan PUPR akan langsung mengerjakan marka jalan untuk setiap pembangunan jalan baru.

“Khusus jalan baru, marka jalannya akan dikerjakan PUPR. Dishub tidak lagi,” kata Dani.

Kebijakan ini diklaim sebagai solusi agar tidak kembali terjadi overlay marka jalan yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. “Ini pembelajaran buat kita semua. Ke depan komunikasi PUPR dan Dishub harus lebih baik,” imbuhnya.

Anggota Komisi III DPRD Karawang, Pendi Anwar, yang memimpin RDP menyampaikan apresiasi atas kritik KBC. Ia menegaskan temuan ini menjadi catatan serius DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Persoalan ini akan kami bahas kembali dalam rapat evaluasi triwulan Komisi III dengan SKPD pada Maret 2026,” tegas Pendi.

Ia juga menekankan bahwa solusi yang disepakati dalam RDP harus benar-benar dijalankan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Alhamdulillah sudah ada solusi. Ke depan, pembangunan jalan baru akan sekaligus dimarka oleh PUPR. Jangan sampai uang rakyat kembali terbuang sia-sia,” tandasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

LDKM BEM STIE Budi Pertiwi : Membangun Karakter dan Intelektual Generasi Penerus

FAKTA.KARAWANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Budi Pertiwi mengadakan ...