
Banjir Karawang Timur
KARAWANG – Banjir yang kembali merendam Karawang Timur bukan sekadar akibat hujan, melainkan cermin kelalaian pengelolaan sungai yang dibiarkan berlarut-larut.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, menuding pendangkalan Kali Cilamaran yang tak kunjung dinormalisasi sebagai biang utama banjir, sekaligus mempertanyakan tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dinilai abai menjalankan kewenangannya.
Endang Sodikin mengatakan, banjir melanda wilayah Kelurahan Plawad hingga Palumbonsari setelah Kali Cilamaran meluap. Kondisi tersebut diperparah oleh pendangkalan sungai akibat sedimentasi yang tidak kunjung ditangani, sehingga kapasitas aliran air menyempit secara signifikan.
Ketua DPRD yang akrab disapa Kang HES itu menegaskan, banjir seharusnya dapat dicegah apabila normalisasi sungai dilakukan secara konsisten. Namun, pengerukan Kali Cilamaran disebut sudah hampir satu tahun tidak dilaksanakan.
“Ini bukan bencana alam semata, tetapi bencana akibat kelalaian. Hampir setahun tidak ada pengerukan. Normalisasi Kali Cilamaran wajib dilakukan secara berkala agar daya tampung sungai tetap terjaga,” ujar HES, Kamis 22 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, tingkat pendangkalan di jalur tersier Cilamaran kini sudah mengkhawatirkan. Menurut dia, tanpa penanganan serius, genangan air akan terus meluas setiap kali hujan turun dengan intensitas sedang hingga tinggi.
Atas kondisi tersebut, HES mendesak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama Perum Jasa Tirta (PJT) untuk segera melakukan penanganan menyeluruh. Ia meminta agar alat berat diturunkan ke titik-titik kritis yang mengalami sedimentasi parah, bukan hanya penanganan sementara.
Selain itu, ia juga mengkritisi pola pengelolaan anggaran BBWS yang dinilainya masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, padahal pengelolaan sungai merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Pemda Karawang sudah menghabiskan ratusan miliar rupiah untuk urusan yang seharusnya menjadi tanggung jawab BBWS. Jangan terus bergantung pada APBD. BBWS harus mandiri dan bertanggung jawab penuh,” katanya.
Ia menambahkan, ketergantungan tersebut berpotensi menggerus anggaran daerah yang seharusnya dialokasikan untuk program-program yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Sementara itu, dampak luapan Kali Cilamaran telah dirasakan warga di sejumlah kawasan permukiman yang kini berstatus rawan banjir, antara lain Grand Permata Palumbonsari, Cluster Mutiara, Buana Asri, hingga Palumbon Tesa di wilayah Tegalsawah.
“Sedikitnya ada tiga desa atau kelurahan yang terdampak. Kondisi ini tidak boleh terus berulang setiap tahun. BBWS dan PJT harus turun langsung ke lapangan, memetakan titik terparah, dan bergerak cepat agar warga tidak terus menjadi korban,” pungkasnya. (red/fj)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi