Syekh Ahmad Khatib as-Sambasi: Ulama Nusantara Pendiri Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah
Syekh Ahmad Khatib as-Sambasi
(Arab: أحمد خطيب السمباسي;
lahir ( Safar 1217 H / ±1802–1803 M – wafat 1289 H/1872–1875 M)
adalah seorang ulama sufi asal Nusantara yang namanya masyhur di Makkah pada abad ke-19. Ia dikenal sebagai tokoh sentral dalam pengembangan Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN), sebuah tarekat gabungan yang kemudian berkembang pesat di Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
Dalam literatur klasik dan tradisi keilmuan pesantren, ia sering disebut dengan gelar kehormatan seperti al-‘Alim al-‘Allamah, al-‘Arif Billah, al-Faqih ash-Shufi, sebagai bentuk penghormatan atas kedalaman ilmu dan pengaruh spiritualnya di kalangan murid-muridnya.
Asal-Usul dan Latar Belakang Keluarga :
Syekh Ahmad Khatib dilahirkan di Kampung Dagang, Sambas, Kalimantan Barat, pada bulan Safar 1217 H, yang bertepatan sekitar tahun 1802–1803 M. Ayahnya bernama Abdul Ghaffar bin Abdullah, berasal dari keluarga perantau yang dikenal taat beragama.
Wilayah Sambas pada masa itu merupakan daerah kesultanan Islam yang telah lama memiliki tradisi keilmuan. Sejak Raden Sulaiman bergelar Sultan Muhammad Tsafiuddin, Sambas berkembang sebagai pusat Islam di Kalimantan Barat. Lingkungan religius inilah yang membentuk fondasi awal pendidikan Syekh Ahmad Khatib.
Pendidikan Awal di Sambas :
Sejak kecil, Ahmad Khatib diasuh oleh pamannya yang dikenal alim dan wara’. Ia mempelajari dasar-dasar ilmu agama—fikih, tauhid, tasawuf, serta ilmu alat—dari sejumlah ulama setempat.
Salah satu gurunya yang tercatat dalam tradisi lokal adalah Haji Nuruddin Musthafa, Imam Masjid Jami’ Kesultanan Sambas. Kecerdasan dan kesungguhannya dalam menuntut ilmu membuatnya menonjol di kalangan sebaya.
Hijrah Ilmu ke Makkah :
Melihat potensi keilmuannya, keluarga Ahmad Khatib mengirimnya ke Makkah al-Mukarramah untuk melanjutkan studi. Ia diperkirakan berangkat sekitar tahun 1820 M, pada usia yang relatif muda.
Di Makkah, ia belajar kepada sejumlah ulama besar dan mendalami berbagai disiplin keilmuan Islam, terutama fikih dan tasawuf. Di kota suci ini pula ia menikah dengan seorang perempuan keturunan Arab-Melayu dan menetap hingga akhir hayatnya.
Sejak saat itu, Syekh Ahmad Khatib tidak kembali menetap di tanah kelahirannya, namun pengaruhnya justru menyebar luas ke Nusantara melalui murid-muridnya.
Pendiri Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah :
Peran terbesar Syekh Ahmad Khatib as-Sambasi dalam sejarah Islam Nusantara adalah sebagai perintis dan pengembang Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah (TQN).
TQN merupakan penggabungan metodologis dari dua tarekat besar dunia Islam:
Tarekat Qadiriyah (berakar pada Syekh Abdul Qadir al-Jailani)
Tarekat Naqsyabandiyah (berakar pada Baha’uddin Naqsyaband)
Penggabungan ini bukanlah pencampuran serampangan, melainkan penyatuan metode dzikir, suluk, dan pembinaan spiritual yang tetap berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, dan tradisi ulama salaf. Karena itu, TQN diterima luas sebagai tarekat mu‘tabarah di kalangan Ahlussunnah wal Jama‘ah.
Jaringan Murid dan Penyebaran di Nusantara :
Syekh Ahmad Khatib tidak secara langsung berdakwah ke Nusantara setelah menetap di Makkah. Penyebaran TQN dilakukan melalui murid-muridnya, antara lain:
• Syekh Muhammad bin Abdul Karim (dikenal sebagai Syekh Muhammad Garut/Jabal Qubais)
• Syekh Hasan Bisri bin Thahir (Garut)
• Syekh Abbas bin Affandi al-Ilyasi (Garut)
• Syekh Abdul Karim Banten
• Syekh Tholhah Cirebon
• Syekh Hasbullah Madura
Melalui jalur inilah TQN berkembang pesat di Jawa Barat, Banten, Madura, lalu meluas ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand Selatan.
Ajaran dan Prinsip Dasar TQN :
Ajaran TQN menekankan keselarasan antara syariat, tarekat, dan hakikat. Praktik tasawuf tidak dipisahkan dari ketaatan pada hukum Islam.
Tujuan utama TQN adalah:
• Penyucian jiwa (tazkiyatun nafs)
• Kedekatan spiritual kepada Allah SWT
• Pembentukan akhlak mulia dalam kehidupan sosial.
Dalam praktiknya, TQN juga menanamkan nilai:
• Disiplin ibadah
• Ketaatan kepada guru
• Kepedulian sosial
• Kesetiaan kepada agama dan tanah air.
Pandangan Sosial dan Filosofis :
Ajaran etika sosial TQN tercermin dalam Tanbih, yang menekankan keseimbangan hubungan sosial:
• Menghormati orang yang lebih tua atau lebih tinggi kedudukannya
• Menjaga kerukunan dengan sesama
• Bersikap rendah hati kepada yang lebih lemah
• Menyayangi fakir miskin dengan empati dan kepedulian nyata
Nilai-nilai ini menjadikan TQN bukan hanya jalan spiritual, tetapi juga gerakan moral dan sosial.
Peran dalam Sejarah Sosial Keagamaan :
Meski Syekh Ahmad Khatib tidak terlibat langsung dalam perlawanan fisik terhadap kolonialisme, jaringan murid TQN berperan penting dalam pembentukan kesadaran keagamaan, pendidikan pesantren, dan gerakan sosial-keislaman yang kemudian turut menopang perjuangan umat Islam di Indonesia.
Wafat dan Perbedaan Pendapat Sejarawan :
Terdapat perbedaan pendapat mengenai tahun wafat Syekh Ahmad Khatib as-Sambasi:
• Abdullah Mirdad Abu al-Khair menyebut 1280 H (±1863 M) — pendapat ini dinilai lemah.
• Umar Abdul Jabbar menyebut 1289 H (±1872 M).
Sebuah manuskrip Fath al-‘Arifin mencatat bahwa Syekh Ahmad Khatib masih hidup pada 7 Dzulhijjah 1286 H, sehingga pendapat wafat tahun 1289 H dinilai paling mendekati kebenaran.
Ia wafat di Makkah al-Mukarramah, kota yang menjadi pusat pengabdian ilmu dan dakwahnya.
• Syekh Ahmad Khatib as-Sambasi adalah contoh nyata ulama Nusantara berkelas internasional yang memberi kontribusi besar dalam sejarah tasawuf dan keislaman Asia Tenggara. Warisannya tetap hidup melalui Tarekat Qadiriyah wa Naqsyabandiyah dan jaringan pesantren yang terus berkhidmat hingga hari ini.
Wallahu a‘lam….
Lahuumul Fatihah…..
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi