
KARAWANG– Guna kelancaran arus lalu lintas bagi pemudik yang melintas jalur pantai utara (pantura) Karawang, Satlantas Polres Karawang berencana menutup u-turn atau putar arah di sepanjang jalan arteri dari perbatasan Kabupaten Bekasi hingga Kabupaten Subang.
“Hari ini ada 7 u-turn terlebih dahulu yang kita tutup. Kita targetkan penutupan u-turn ini sebelum tanggal 29 Mei 2019,” kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bariu Bawana kepada Fakta Jabar, Rabu (22/5).
Bariu mengatakan, untuk penutupan u-turn akan dilakukan dari Terminal Tanjungpura, daerah perbatasan dengan Kabupaten Bekasi hingga Kecamatan Jatisari, perbatasan Kabupaten Subang.
“Sebanyak 85 u-turn yang akan ditutup. Sedangkan yang kita buka dan gunakan putar balik, yakni sebanyak 7 u-turn,” kata Bariu.
Sejumlah u-turn yang tidak ditutup di antaranya bunderan Kepuh, bunderan Charles, bunderan Masari, bunderan Pancawati, bunderan Dipo Pertamina, dan dua putar balik di Kecamatan Jatisari.
Penutupan u-turn tersebut dilakukan dengan memasang 117 buah water barrier, 310 buah cone, 40 railing, 3.720 buah tolo-tolo, 160 buah barrier beton, dan 30 buah rambu portable.
Berkaitan dengan penutupan tersebut, Bariu mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak membuka kembali u-turn yang sudah ditutup. Hal itu demi keselamatan dan kepentingan bersama selama musim mudik lebaran kali ini.
“Karena sangat berbahaya, baik dari masyarakat sekitar maupun pemudik yang melintas,” katanya.(one)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi