
Anggota DPRD Karawang Anggo Rostiana Tarmadi
KARAWANG– Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Anggi Rostiana Tarmadi, mengapresiasi langkah kerja sama contract farming antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kerja sama ini mencakup alokasi sawah seluas 800 hektare yang dipersiapkan untuk mendukung kebutuhan pasokan beras ke ibu kota.
Anggi menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan antar daerah. Ia berharap, ke depan kerja sama serupa tidak hanya terbatas pada komoditas beras, tetapi juga mencakup komoditas pertanian lainnya.
“Harapan besar kami agar ke depan tidak hanya komoditas beras yang dijalin dalam kerja sama ini, tetapi juga komoditas lain yang potensial,” ujar Anggi.
“Dan tentunya, Kabupaten Karawang harus banyak belajar dari BUMD Food Station milik Pemprov DKI Jakarta yang telah lebih dulu maju dalam pengelolaan distribusi pangan,” katanya.
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengadaan beras tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan panen raya yang digelar di Desa Kutawargi, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pada Selasa (6/5/2025).
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani lokal sekaligus memastikan pasokan pangan yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat DKI Jakarta.(red/fj)