
Polres Karawang
Karawang -Polres Karawang berhasil meringkus 65 orang preman yang diduga melakukan tindakan premanisme di kawasan industri. Puluhan preman yang diamankan tersebut merupakan juru parkir liar hingga melakukasi aksi pemalakan di kawasan industri Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 10 Mei 2025 tersebut pihaknya berhasil mengamankan 65 orang yang terlibat dalam aksi premanisme.
“Para pelaku diamankan di berbagai titik, terutama di kawasan industri seperti KIIC dan di sejumlah lokasi parkir liar di Kabupaten Karawang,” ungkapnya, Rabu 14 Mei 2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku beragam, mulai dari meminta uang secara paksa kepada pihak proyek yang sedang memasang rambu di kawasan industri, hingga menarik uang parkir liar sebesar Rp20.000 hingga Rp30.000 yang biasanya biaya parkir tersebut 2.000 sampai 5.000 ribu.
“Beberapa pelaku juga berstatus anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Saat ini, mereka masih kami proses di Polres Karawang. Kami tengah mengkaji pasal-pasal yang dapat diterapkan, apakah masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) atau dilakukan pembinaan,” jelasnya.
Fiki menegaskan, bahwa Polres Karawang berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya dari dunia usaha, yang merasa terganggu oleh aksi premanisme. Hal ini dilakukan guna mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Karawang.
“Parkir liar yang tidak memiliki izin jelas merupakan pelanggaran, dan itu akan kami tindak tegas,” tegas Fiki.
Dengan keberlanjutan penindakan terhadap praktik premanisme, Polres Karawang berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(red/fj)