Proyek Marka Jalan, Begini Kata DPRD Karawang

Dedi Indra Setiawan | Ketua Komisi III DPRD Karawang

Faktajabar.co.id – Setelah diduga terjadi penyelewengan oleh praktisi hukum Asep Agustian SH. MH, kini miliaran proyek marka jalan Dishub Karawang dipelototi Komisi III DPRD Karawang.

Diketahui, proyek marka jalan ini menelan anggaran Rp 1,4 miliar APBD Karawang tahun 2025.

Dan pada Senin (19/5/2025), Komisi III memantau langsung marka jalan di depan pintu masuk Wonderland, jalan Raya Galuh Mas, Telukjambe Timur.

Ketua Komisi III, Deddiy Indrasetiawan SE mengatakan “Kita akan cek pekerjaan Marka Jalan karena ramai sekali dimedia pemberitaan ya. Dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) juga Plt Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) sudah memberikan penjelasan kepada kami,” katanya.

Berdasarkan penjelasan Dishub, pekerjaan marka jalan di tahun ini berbeda- beda. Dan pekerjaan marka jalan yang dianggarkan di tahun 2025 adalah untuk melengkapi marka jalan yang sudah ada.

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan, adapun marka jalan yang tidak dikerjakan karena memang kondisi jalannya yang membuat marka jalan tidak bisa dikerjakan diatasnya.

”Takut hasilnya jelek jika marka jalan itu dipaksakan dikerjakan diatasnya, sehingga tidak sesuai spesifikasi,” ulas Deddy.

Sebetulnya lanjut Deddy, pekerjaan marka jalan ini masih dalam proses pelaksanaan dan baru selesai di bulan Juni mendatang.

“Masih ada waktu, kita akan lihat hasilnya nanti seperti apa, kalau memang ada temuan-temuan setelah pekerjaan marka jalan ini selesai, maka kami pasti akan panggil kembali Kadishub beserta jajarannya. Dan tadi kami juga memang sempat meminta “soft drawing”- nya untuk nanti melihat hasilnya akhirnya seperti apa,” tutupnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

DPRD Karawang Apresiasi Program SEHATI

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, mengapresiasi ...