
Pencemaran Sungai Citarum
KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pencemaran Sungai Citarum yang diduga dilakukan oleh PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 1. Pencemaran ini menyebabkan perubahan warna air sungai menjadi biru pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Karawang saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor DLH Karawang pada Senin, 23 Juni 2025. Mereka menyampaikan keprihatinan sekaligus desakan kepada pemerintah provinsi agar segera menyelesaikan masalah pencemaran lingkungan ini.
Anggota Komisi III DPRD Karawang, Rosmilah, menyatakan bahwa pencemaran Sungai Citarum yang menyebabkan airnya berwarna biru sangat membahayakan masyarakat. “Air sungai yang berubah warna itu bisa berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Rosmilah.
Rosmilah mengungkapkan bahwa berdasarkan penjelasan dari DLH Karawang, penanganan terhadap pencemaran ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun demikian, DPRD tetap meminta agar penyelesaiannya tidak berlarut-larut.
“Masyarakat Karawang kan tidak tahu itu kewenangan siapa, yang penting mereka ingin penanganan pencemaran lingkungan ini bisa selesai dengan cepat, dan jangan sampai akibat pencemaran ini masyarakat terkena imbasnya,” tegasnya.
Meski begitu, kata dia, DPRD Karawang mengapresiasi langkah cepat DLH Kabupaten Karawang yang langsung merespons kejadian tersebut dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan saat kejadian berlangsung.
“Dari awal kejadian, DLH Karawang sudah cepat tanggap. Mereka langsung melaporkan ke Pemprov Jabar dan mengambil sampel air dari sungai. Kami apresiasi atas kerja cepat ini,” ujar Rosmilah.
Ia juga mendorong DLH Provinsi Jawa Barat agar tidak ragu menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran. “DLH Jabar jangan ragu. Kalau terbukti bersalah, harus ada sanksi tegas agar kejadian ini tidak terulang,” katanya.
Selain menyampaikan desakan kepada DLH, DPRD Karawang juga berencana melakukan inspeksi langsung ke lokasi perusahaan. “Rencananya besok juga kita mau ke sana. Kita ingin melihat langsung kondisinya di lapangan,” ujarnya.
Rosmilah mengimbau DLH Karawang untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pembuangan limbah industri. “Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Pengawasan harus lebih ketat, apalagi terhadap perusahaan besar,” pungkasnya.(red/fj)