
Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh,SE
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru yang akan membahas dua Raperda prioritas, yaitu Raperda Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa dan Raperda Sistem Penyediaan Air Minum, Senin (30/6/2025).
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam Rapat Paripurna DPRD, menegaskan bahwa pembentukan dua pansus ini bukan sekadar formalitas, melainkan jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat.
“Gangguan jiwa masih sering terpinggirkan dan mengundang stigma. Raperda ini akan memperjelas peran pemda, rumah sakit, serta memberikan perlindungan hukum bagi keluarga pasien,” tegas Aep.
Raperda tentang Sistem Penyediaan Air Minum, lanjut Aep, memiliki tujuan untuk menjamin akses air bersih yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Karawang.
Raperda ini tak hanya mengatur pembangunan jaringan, tapi juga pengelolaan sumber daya air secara bijak.
“Dua Raperda ini menyentuh kebutuhan paling mendasar warga, dan harus dibahas secara terbuka dan inklusif,” ujarnya.
Bupati mengajak DPRD dan seluruh pihak yang terlibat untuk menjadikan pembahasan dua pansus ini sebagai proses legislatif yang partisipatif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.(red/fj)