
Dinas Sosial Karawang melakukan pembinaan Gepeng di Perkotaan Karawang
Karawang – Pasca Pembongkaran kawasan Taman Bencong, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Sosial (Dinsos) bergerak cepat melakukan penanganan terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang sebelumnya beraktivitas di area tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk menata ruang kota sekaligus menyelesaikan persoalan sosial secara manusiawi.
Dalam operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebanyak 24 orang gepeng berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Rumah Singgah milik Dinsos Karawang.
“Mereka tidak boleh lagi beraktivitas di jalan, apalagi membawa anak-anak. Itu sangat rawan eksploitasi dan membahayakan keselamatan,” tegas Asep Riyadi, Pejabat Ahli Pertama di Dinsos Karawang, Jumat, (4/7/2025).
Ia menekankan bahwa keberadaan gepeng di ruang publik bukan hanya soal ketertiban, tapi juga menyangkut hak anak dan perlindungan sosial.
Di Rumah Singgah, para gepeng mendapat akses terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tidur, pakaian, dan layanan kesehatan.
Asep mengungkapkan, jika ada yang mengalami luka atau sakit, mereka langsung mendapat pertolongan pertama.
“Seperti kemarin, ada yang terluka, kami langsung beri pengobatan. Anak-anak pun kami pastikan mendapat pakaian bersih dan layak,” jelasnya.
Saat ini, tercatat ada 21 orang gepeng asal Karawang dan 3 lainnya dari luar daerah. Selain perawatan dasar, mereka juga mengikuti kegiatan pembinaan, edukasi, serta pelatihan keterampilan yang disiapkan Dinsos sebagai bekal agar dapat hidup mandiri di kemudian hari.
“Tujuan kami bukan sekadar memberi tempat sementara, tapi mengubah pola hidup mereka agar bisa kembali produktif dan tidak lagi tergantung pada belas kasihan di jalan,” ujar Asep.
Kisah para penghuni Rumah Singgah mencerminkan kerasnya kehidupan yang mereka jalani. Dian (40), salah satu pengamen perempuan, mengaku mengamen demi menyambung hidup setelah ditinggal suami.
“Saya hanya ingin menghidupi keluarga, sehari bisa dapat Rp100 ribu sampai Rp150 ribu. Tapi saya tahu, hidup di jalan itu tidak pasti dan penuh risiko,” katanya lirih.
Sementara itu, Wiwit, seorang pengamen lainnya, berharap bisa mendapat bantuan pemerintah untuk memulai usaha kecil dan menutup biaya pengobatan.
Harapan seperti inilah yang coba dijawab Dinsos melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis kebutuhan masing-masing individu.
Meskipun merasa nyaman karena diperlakukan dengan baik, hampir semua penghuni Rumah Singgah mengungkapkan keinginan untuk segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarga.
Namun sebelum itu, mereka diwajibkan mengikuti program pembinaan dari Kamis (3/7) hingga hari Senin, (7/7) mendatang.
“Rumah Singgah ini bukan hanya tempat persinggahan, tapi juga wadah edukasi, pembinaan, dan pemulihan martabat mereka,” tegas Asep.
Sebagai langkah lanjutan, Dinsos Karawang akan memulangkan para gepeng asal Karawang ke daerah masing-masing setelah masa pembinaan selesai. Komitmen ini sejalan dengan arahan langsung dari Bupati Karawang.
“Tolong bina mereka. Nantinya, warga Karawang harus dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing,” pesan Bupati kepada Asep.(***)
Tim Penulis :
Syadhilah SM/Ochim/Fakta Jabar