
Agus Rivai Terpilih Jadi Dewan Pengawas Petrogas Persada Karawang
KARAWANG – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, S.E., secara resmi mengumumkan penetapan Agus Rivai, S.Psi., M.M. sebagai Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang. Pengumuman ini disampaikan Bupati pada Selasa (8/7/2025) sebagai bagian dari langkah strategis Pemkab dalam memperkuat tata kelola sektor migas daerah.
Dalam keterangannya, Bupati Aep menyebut pemilihan Agus Rivai didasarkan pada kompetensi yang mumpuni, serta penilaiannya yang dianggap mampu menjalankan visi dan arahan pemerintah daerah dalam pengembangan sektor migas ke depan.
“Kami percaya, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, Pak Agus Rivai mampu menjalankan fungsi pengawasan serta mendukung tata kelola PD Petrogas Persada secara profesional dan akuntabel,” ujar Aep.
Bupati Aep juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) yang telah melaksanakan seluruh proses seleksi secara objektif dan transparan sesuai ketentuan.
“Terima kasih kepada Pansel yang telah bekerja secara cermat dan menjunjung prinsip objektivitas. Proses seleksi ini sangat penting demi menjaga kualitas pengawasan dan pengambilan keputusan strategis di tubuh BUMD kita,” tambahnya.
Bupati menekankan bahwa Dewan Pengawas memiliki peran penting dalam mendukung tugas direksi, terutama dalam menyusun rencana usaha jangka menengah dan panjang di sektor migas, serta mempersiapkan proses pemilihan direksi yang akan datang.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang, H. Asep Muslihat, S.E., M.M., MCE, menjelaskan bahwa hasil seleksi merupakan buah dari evaluasi mendalam terhadap kompetensi teknis, integritas, dan kesesuaian visi para calon dengan arah kebijakan migas di Karawang.
“Penilaian dilakukan berdasarkan aspek kompetensi, integritas, dan independensi masing-masing peserta,” jelas Asep.
Ia memastikan seluruh tahapan seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif guna menghasilkan calon Dewan Pengawas yang kompeten dan berintegritas tinggi.
Panitia Seleksi sebelumnya telah menetapkan tiga peserta yang lolos seleksi administrasi dari total 17 pendaftar, yakni: 1. Agus Rivai, S.Psi., M.M., Dr. Ata Subagja Dinata, dan Ikhsan Indra Putra, S.Kom., M.I.Kom.
Proses seleksi dilaksanakan secara ketat sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Karawang Nomor 18 Tahun 2019, melalui beberapa tahapan, yaitu seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Proses penilaian ini, disampaikan Asep mencakup tahapan administrasi, wawancara, pemaparan visi-misi, serta rencana kerja Dewan Pengawas untuk kemajuan PD Petrogas Persada.
Dengan penetapan ini, diharapkan penguatan tata kelola PD Petrogas Persada Karawang dapat berjalan lebih terarah dan profesional, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola potensi migas secara berkelanjutan.(red/fj)