
Asep Agustian,SH.,MH | Ketua Peradi Karawang
KARAWANG – Soal kontroversi proyek pengadaan videotron Rp 1,8 miliar oleh Diskominfo Karawang, praktisi hukum Asep Agustian SH.MH ikut angkat bicara.
Menurut Askun (sapaan akrab), pertama seharusnya pengadaan videotron ini tidak menjadi gaduh, jika saja harganya realistis dan masuk akal, dengan ukuran videotron yang tidak terlalu besar.
Terlebih, letak posisi videotron ditempatkan di sekitar Alun-alun Karawang. Yaitu dimana lalu-lintas dan pergerakan aktivitas masyarakat di sana tinggi, sehingga tidak akan sempat memperhatikan pesan yang akan disampaikan melalui videotron.
Askun juga mengaku sudah mengecek langsung posisi videotron. Yaitu dimana posisi tiang memakan badan jalan. Jelas ini akan memberikan contoh yang tidak baik bagi bilboard milik pihak swasta yang dikomersilkan pemda.
Kemudian, tidak ada CCTV di sekitar lokasi videotron. Sehingga dikhawatirkan akan terjadi aksi pembajakan konten videotron oleh hacker atau pihak peretas yang iseng.
“Saya khwatir kena ulah hacker yang jail aja, seperti yang pernah kejadian di Bekasi dan Jakarta. Tiba-tiba videotron menampilkan konten video porno,” tutur Askun, Selasa (15/7/2025).
Disisi lain, Askun juga menyayangkan pernyataan Sekdis Kominfo yang mengeluarkan statemen ‘pembenaran’ atas gaduhnya proyek pengadaan videotron ini. Yaitu soal pernyataan videotron bisa dijadikan investasi, dikomersilkan pemda kepada pihak ketiga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Padahal sejatinya, keberadaan videotron tersebut murni untuk kepentingan publikasi program dan kegiatan pemda ke masyarakat.
“Katanya untuk investasi (bisa dikomerdilkan).
Ini Diskominfo sekdinsnya ngawur. Jangan asal bunyi kalau ngomong. Ya, ucapan sekdis bisa bikin tambah gaduh,” tegas Askun.
Kedua, seharusnya pengadaan videotron ini tidak menjadi gaduh, jika saja posisinya di tempatkan di sekitar kantor Pemda Karawang. Yaitu seperti videotron di depan kantor DPRD Karawang.
“Kalau mau ada videotron, seharusnya posisinya di pemda. Saya yakin bupati kesel dan jengkel juga, karena masalah ini menjadi gaduh,” katanya.
“Saya tegaskan itu untuk pengumuman program dan kegiatan pemda, bukan untuk investasi atau dikomersilkan. Makanya saya katakan sekdis ngawur. Jangan bodohin orang Karawang-lah,” timpal Askun.
Atas persoalan ini, Askun meminta Diskominfo terus melakukan ‘pembenaran’ dan mengeluarkan pernyataan yang semakin membuat tambah gaduh publik.
Karena Askun juga mengaku sudah melakukan mapping dan profiling atas proyek pengadaan proyek videotron Rp 1,8 miliar ini.
“Saya tahu kok perusahaan dari Bandung, tapi pemodal dari Jakarta, yang konon katanya disinyalir ada turut campur oknum APH (Aparat Penegak Hukum),”ujarnya.
“Lah, kenapa APH jadi baking. Kalau nanti masalah ini jadi temuan, apakah nanti itu tidak malu. Kalau nanti videotron ini ada temuan, jangan sampai tidak diproses nih. Karena nanti indikasinya ada keterlibatan APH dalam proyek videotron,” tandasnya.(red/fj)