
Asosiasi Sedot WC Karawang
Karawang – Komisi III DPRD Kabupaten Karawang menerima rapat dengar pendapat (RDP) dari perwakilan Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK). Dalam RDP tersebut, ASWK mendesak pemerintah daerah segera menentukan lokasi pembuangan lumpur tinja sementara, menyusul rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang baru di Jalupang pada tahun 2026.
Ketua Asosiasi Sedot WC Karawang, Haerudin menyampaikan, pihaknya meminta difasilitasi agar dapat membuang limbah ke IPLT yang berada di kawasan industri di Karawang. Namun, Komisi 3 menyarankan Dinas LH untuk berkoordinasi dengan manajemen kawasan industri agar opsi tersebut bisa segera direalisasikan.
Dalam RDP ini, Haerudin soroti ketidakhadiran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) dalam rapat ini, meski Kepala Dinas PRKP melalui sambungan teleponnya menyampaikan, bahwa sementara ini pembuangan limbah diarahkan ke IPLT Bantar Gebang.
Namun, solusi tersebut dinilai sangat membebani ASWK karena jarak tempuh yang jauh serta biaya retribusi yang tinggi.
“Saya sangat kecewa karena Dinas PRKP sebagai instansi yang memiliki kewenangan justru tidak hadir di forum penting ini,” tegas Haerudin, yang juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas dinas dalam penanganan limbah domestik.
Sementara, Dinas PUPR menyatakan kesiapannya untuk membangun infrastruktur jalan menuju lokasi pembangunan IPLT baru di TPA Jalupang. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap rencana jangka panjang pengelolaan limbah tinja di Karawang.
Kendati begitu, Haerudin berharap agar pemerintah daerah segera memberikan solusi konkret.
Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Karawang, Dedi Indra Setiawan mengungkapkan, pihaknya memastikan akan terus mengawal dan mendukung percepatan realisasi IPLT di Karawang demi menjaga lingkungan serta kelancaran layanan sedot WC bagi masyarakat.
“Kami pastikan akan terus mengawal dan mendukung percepatan IPLT di Karawang demi menjaga lingkungan dan layanan sedot WC bagi masyarakat,” pungkasnya.(red/fj)