Kisah Perjuangan Forum Guru Honorer di Karawang

Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Karawang, Dedi Ahmad

Karawang – Perjuangan Ketua Forum Guru Honorer Kabupaten Karawang, Dedi Ahmad P penuh liku. Berbagai cara ia lakukan demi mencapai tujuan bersama. Ia juga mengaku telah melakukan berbagai langkah konkret demi memperjuangkan status dan kesejahteraan para guru honorer.

“Kami sudah datangi semua pihak, dinas pendidikan, ketua DPRD, bahkan bupati. Tujuannya satu: agar guru honorer bisa diangkat menjadi PPPK,” tegasnya.

Namun hingga kini, perjuangan mereka terhambat oleh belum adanya petunjuk teknis (juknis) resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pemerintah daerah selalu bilang tunggu juknis dari BKN. Tapi kami mendesak agar kesepakatan yang dibuat saat RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red) tetap dijalankan,” jelas Dedi.

Dalam RDP bersama DPRD Karawang, Dinas Pendidikan, BKPSDM, BPKAD, dan instansi terkait, telah disepakati bahwa tahun anggaran 2025 akan dialokasikan formasi sebanyak 1.596 guru honorer untuk diangkat sebagai PPPK full-time.

“Harapan kami, pemerintah segera realisasikan kesepakatan ini. Evaluasi cukup dilakukan setiap tiga bulan, bukan tahunan. Karena guru honorer juga butuh kepastian dan kesejahteraan,” tandasnya.

Ia mengatakan, upaya kami sebagai forum untuk memperjuangkan honorer menjadi PPPK, semua pemangku kebijakan sudah kami datangi dari mulai dinas pendidikan, Ketua DPRD hingga bupati karawang.

Menurutnya, kendala dalam memperjuangkan Guru honorer menjadi PPPK adalah belum adanya juknis dari BKN. Tanggapan dari pemerintah selalu bilang menunggu juknis dari BKN. Target forum adalah memperjuangkan Guru Honorer untuk diangkat menjadi PPPK, sesuai HASIL RDP bersama ketua DRPD, komisi 4, Dinas Pendidikan, BKPSDM,Bapenda, BPKAD dan seluruh pemangku kebijakan sebanyak 1596 Formasi dan semua menyepakati untuk pengangkatan PPPK tahun anggaran 2025.

“Harapan kami kepada pemerintah untuk segera merealisasikan apa yang telah di sepakati bersama saat RDP, mengangkat sebanyak 1596 Guru honorer se Kabupaten karawang menjadi PPPK fullwaktu, Dan jika dalam aturan Kemenpan RB mengharuskan untuk PPPK paruh waktu kami minta dalam sistem penggajian paruh waktu harus manusiawi dan bukan penggajian saat masih honor, jika penggajian sesuai saat honor maka akan terjadi ketimpangan, karena penggajian saat honor tidak semua sama, kami berharap penggajian paruh waktu itu sama rata, kami mengusulkan dalam penggajian paruh waktu sebesar 2,5jt/bulan, sampai kami diangkat menjadi PPPK fullwaktu, Dan untuk evaluasi pengangkatan PPPK paruh waktu ke Full waktu sesuai aturan kemenpan RB no 16 tahun 2025 kami meminta untuk evaluasi dalam triwulan sudah diangkat menjadi full waktu (hasil RDP 1596), kami menolak untuk evaluasi tahunan, karena mengingat banyak nya guru honorer yang mendekati masa pensiun,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengurus FK-PKBM Resmi Dilantik, Heru :PKBM Jawa Barat Istimewa untuk Indonesia Emas

BANDUNG – Dewan Pengurus Wilayah Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar ...