Karawang – Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menyampaikan bahwa penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Telukjambe, AKP Jaya Arianto, beserta anggotanya.
“Pelaku yang diamankan berinisial R (26) warga Kecamatan Pedes, Karawang. Ia diduga kuat melakukan aksi pencurian sepeda motor di area parkiran depan Hotel Gelatik, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.
Kejadian bermula saat korban, Encim Wahyudin (36), melaporkan kehilangan sepeda motornya. Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku sempat diamankan warga di sekitar penitipan motor Jalan Raya Interchange Telukjambe Timur. Salah satu pelaku berhasil melarikan diri ke arah Apartemen Sentraland, namun akhirnya berhasil ditangkap berkat pengejaran petugas dibantu masyarakat.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua buah kunci kontak sepeda motor, satu lembar STNK asli, satu surat keterangan leasing, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Telukjambe Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” ungkap Kasi Humas Ipda Cep Wildan.
Polres Karawang mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan.
“Kasus ini berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat yang peduli dan sigap memberikan informasi. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama warga dalam membantu tugas kepolisian,” pungkas Kasi Humas Ipda Cep Wildan.(rls/fj)