Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba

Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dalam rangka Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sekaligus membuka Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi warga binaan. Acara digelar pada Senin, 15 September 2025 bertempat di Gedung Serbaguna Lapas Karawang.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran struktural Lapas Karawang, jajaran rehabilitasi BNNK Karawang, serta warga binaan peserta rehabilitasi. Acara diawali dengan prosesi penandatanganan kerja sama antara Kepala Lapas Kelas IIA Karawang dan Kepala BNNK Karawang, sebagai bentuk nyata sinergi dalam mendukung program P4GN khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan pembukaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan yang ditandai secara simbolis melalui pengalungan ID Card peserta kepada perwakilan warga binaan.

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Karawang menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Karawang yang serius dalam mendukung program rehabilitasi.

“Kerja sama ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata komitmen kita bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Semoga melalui program rehabilitasi ini, warga binaan dapat pulih, berdaya, dan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Karawang menegaskan bahwa program rehabilitasi menjadi bagian penting dari pembinaan warga binaan, khususnya yang terjerat kasus narkotika.

“Rehabilitasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mendapat pemulihan. Dengan dukungan BNNK Karawang, kami optimistis program ini akan membawa dampak positif dan membantu mereka kembali ke masyarakat dengan lebih siap,” tutur Kalapas.

Sebagai penutup kegiatan, tim BNNK Karawang memberikan pemaparan materi terkait bahaya narkoba, strategi pemulihan, serta motivasi kepada peserta rehabilitasi.

Kegiatan rehabilitasi ini bersifat kontinyu dan akan terus dilaksanakan untuk beberapa waktu ke depan, sehingga warga binaan dapat mengikuti program secara berkesinambungan dan memperoleh hasil yang optimal.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara Lapas Karawang dan BNNK Karawang diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sekaligus mendukung program P4GN secara berkelanjutan.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Anggota DPRD Fernando : Refleksi dan Semangat Kebersamaan

Karawang – Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi PDIP, Fernando ...