Mahasiswa Bidik Kinerja Pemerintah, Siap Bongkar ‘Borok’ Pejabat di Karawang

Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang

Karawang– Aliansi Mahasiswa Pangkal Perjuangan Karawang (AMPERA) menegaskan sikap tegas terhadap kebijakan Pemerintah Daerah Karawang dan DPRD Karawang terkait besarnya tunjangan rumah dan transportasi anggota dewan.

Koordinator AMPERA, Kelvin Hudqof Akbar, menyatakan bahwa kebijakan tersebut sangat tidak mencerminkan rasa keadilan sosial bagi rakyat Karawang. Di tengah banyaknya masyarakat yang masih kesulitan mengakses pendidikan dan layanan kesehatan, para wakil rakyat justru menikmati tunjangan mewah puluhan juta rupiah setiap bulan.

“Coba kita lihat realita di lapangan.Terdapat 17.619 anak putus sekolah, atap sekolah nyaris roboh, ruang kelas bocor kalau hujan, dan anak-anak belajar tanpa kursi yang layak. Lebih parah lagi, data resmi BPS menunjukkan bahwa 7,08% / 169,80 ribu orang penduduk Karawang berada dalam kategori miskin ekstrem dengan penghasilan hanya sekitar Rp 11 ribu per hari. Tetapi DPRD Karawang justru menerima tunjangan rumah dan transportasi hingga lebih dari Rp 75 juta per bulan. Ini benar-benar pengkhianatan terhadap amanat rakyat,” tegas Kelvin, Rabu 17 September 2025.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan ini bertolak belakang dengan kondisi keuangan negara. Pemerintah pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto justru sedang memangkas anggaran pendidikan demi program makan siang gratis, sehingga seharusnya pemerintah daerah lebih bijak dalam mengalokasikan APBD.

Dikatakan Kelvin, kasus serupa sudah terjadi di Kota Bekasi. Di sana, tunjangan perumahan anggota DPRD Kota Bekasi mencapai Rp 46 juta per bulan, sementara Ketua DPRD bisa menerima hingga Rp 53 juta. Tunjangan transportasi untuk Ketua DPRD Bekasi sekitar Rp 23 juta/bulan, Wakil Ketua Rp 22 juta/bulan, dan Anggota sekitar Rp 21 juta/bulan. Kondisi itu memicu aksi besar-besaran mahasiswa Bekasi menolak tunjangan yang dianggap berlebihan.

“Di Bekasi, tunjangan sebesar itu saja sudah didemo habis-habisan oleh mahasiswa. Lalu bagaimana dengan Karawang, yang nilainya bahkan lebih fantastis, Apakah kita akan diam saja ketika rakyat hidup dalam kesenjangan yang begitu nyata? Kami tegaskan, Karawang juga akan bergerak,” ujar Kelvin.

Dalam pernyataannya, AMPERA menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Menolak keras besarnya tunjangan rumah dan transportasi DPRD Karawang karena tidak adil bagi rakyat.
  2. Mendesak DPRD Karawang dan Bupati Karawang segera mengevaluasi serta merevisi Perbup No. 22 Tahun 2025 dan Perbup No. 73 Tahun 2024 yang menjadi dasar kebijakan tunjangan tersebut.
  3. Meminta DPRD lebih memprioritaskan Hak Dasar Rakyat Karawang, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.

Kelvin menegaskan, jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, AMPERA siap menggalang aksi massa sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan elitis yang menyakiti hati rakyat.

“Kami dari AMPERA tidak akan tinggal diam. Jika suara rakyat diabaikan, maka jalanan akan menjadi ruang penyampaian aspirasi. Bekasi sudah bergerak, Karawang akan menyusul,” tandasnya. (rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang bersama Badan ...