Wakil Ketua DPRD Soroti Keselamatan Pekerja dan Lingkungan

Karawang – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Karawang, H. Tatang Taufik atau yang akrab disapa Jitang, menerima keluhan masyarakat Desa Gintung kerta terkait adanya pekerja PT.Yanno Agro Science Indonesia yang keracunan. Selain itu, perusahaan yang memproduksi pupuk tersebut juga kerap menimbulkan bau tak sedap.

Merespon keluhan tersebut, Jitang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang berlokasi tak jauh dari kantor Desa Gintu Kerta, Kecamatan Klari tersebut, Jumat (19/9/2025).

Jitang menyampaikan, sebelumnya ia menerima keluhan warga terkait adanya pekerja di PT. Yanno Agro Science Indonesia yang mengalami keracunan, namun para pekerja tersebut tidak dicover oleh jaminan kesehatan (BPJS).

“Tadi malam saya menerima keluhan dari warga, ada pekerja di sini yang keracunan, terus gak di cover BPJS. Ada juga warga yang mengeluhkan timbulnya bau tak sedap yang muncul dari pabrik ini,” ujarnya.

Pihak PT. Yanno Agro Science Indonesia sendiri mengaku telah memfasilitasi para pekerja dengan masker dan baju lengan panjang sebagai perlengkapan keamanan dalam bekerja. Sedangkan untuk jaminan kesehatan atau cover BPJS, terdapat 30 pekerja di perusahaan tersebut yang memang tidak menerimanya, karena mereka merupakan tenaga harian.

Jitang meminta agar pihak perusahaan tetap memperhatikan keselamatan pekerja dengan memfasilitasi para pekerja dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai standar keamanan. “Saya senang ada perusahaan yang bisa menampung tenaga kerja dari lingkungan. Tapi tolong, walau mereka pekerja harian, tolong diperhatikan keselamatannya. Cover juga mereka dengan BPJS. Apalagi produksi pupuk ini termasuk pekerjaan yang memiliki resiko. Buktinya ada pekerja yang keracunan,” tegas dia.

Selain itu, lanjut Jitang, perusahaan juga harus tetap memperhatikan lingkungan. Jangan sampai keberadaan perusahaan ini malah mencemari lingkungan. “Masalah lingkungan juga diperhatikan. Jangan malah mencemari lingkungan di sekitar perusahaan,” tegasnya.

Masih kata Jitang, pihaknya akan kembali melakukan kunjungan ke PT. Yanno Agro Science Indonesia dengan mengajak Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan DPMPTSP untuk memastikan bahwa PT. Yanno Agro Science Indonesia sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dalam menjalankan operasional produksi.

“Kami nanti ke sini lagi dengan mengajak instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan operasional produksi sudah dilengkapi oleh perusahaan ini. Tolong nanti di siapkan berkas perizinan yang dimiliki perusahaan saat kami kembali berkunjung ke sini,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang bersama Badan ...