
Anggota DPRD Karawang, Nurhadi
Karawang – Rencana pendirian tempat hiburan malam (THM) Holywings di Jalan Tuparev, Karawang, tepatnya di lokasi bekas gedung Karawang Theater, menuai gelombang penolakan yang semakin meluas.
Sejumlah elemen umat Islam, tokoh masyarakat, hingga anggota legislatif turut menyuarakan keberatan atas hadirnya THM tersebut di tengah pemukiman warga.
Penolakan ini bukan tanpa alasan. Lokasi yang direncanakan menjadi tempat berdirinya Holywings dinilai tidak sesuai dengan tata ruang kota dan keberadaan lingkungan sekitarnya.
Pasalnya, kawasan tersebut dikelilingi oleh permukiman padat, sejumlah sarana pendidikan, serta tempat ibadah. Kondisi ini dianggap berpotensi menimbulkan keresahan sosial di masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Demokrat, Nurhadi, menyatakan sikap tegas menolak pendirian Holywings di Karawang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang merasa keberatan.
“Kami menilai keberadaan tempat hiburan malam seperti Holywings di kawasan yang dekat dengan pemukiman warga, sekolah, bahkan tempat ibadah sangat tidak pantas. Hal ini bisa memicu keresahan dan menimbulkan dampak sosial negatif di kemudian hari. Kami bersama masyarakat dengan tegas menolak,” ujar Nurhadi, Jumat (19/09/2025).
Lebih jauh, Nurhadi mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Karawang berhati-hati dalam memberikan izin usaha hiburan malam. Ia menegaskan bahwa pemerintah harus mengedepankan ketertiban umum, moralitas, serta ketenangan masyarakat.
“Kami meminta Bupati dan jajaran terkait untuk tidak mengeluarkan izin apapun bagi Holywings. Jangan sampai kepentingan bisnis segelintir orang mengorbankan ketentraman masyarakat luas,” pungkasnya.(rls/fj)