Pentingnya Hak Perempuan, Sri Rahayu Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2023

Pentingnya Hak Perempuan, Sri Rahayu Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2023

Karawang – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hj. Sri Rahayu.SH menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Warna Jaya RT 020/005 Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Karawang. Sabtu (20/09/2025)

‎Dalam kegiatan tersebut, Sri Rahayu menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi dan tujuan Perda, khususnya dalam mendorong kesetaraan gender, perlindungan hak perempuan, serta peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan daerah.

‎“Perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan. Perda ini hadir untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi dan potensi mereka diberdayakan secara maksimal,” ujar Sri di hadapan warga Dusun Warna Jaya.

‎Kegiatan ini dihadiri oleh Mustakim Kepala Desa Warung Bambu, tokoh masyarakat, perangkat desa, kader PKK, serta Ibu Ibu Warga Sekitar. Selain pemaparan isi Perda, peserta juga diajak berdiskusi mengenai tantangan dan solusi dalam pelaksanaan kebijakan perlindungan perempuan di tingkat desa.

‎Sri Rahayu berharap, melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung perempuan untuk berkontribusi aktif dalam berbagai sektor.

‎“Kami ingin Perda ini tidak hanya menjadi dokumen hukum, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama perempuan di desa,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

BUMDesa Rahayu Cikampek Timur Sukses Gelar Gebyar Pasar Murah dan UMKM

‎KARAWANG – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rahayu Cikampek Timur ...