
Bank BJB Karawang
KARAWANG-Ketua Peradi Karawang, Asep Agustian, kembali ‘menyentil’ SOP Bank BJB dalam menerima uang (titipan) pajak MBLB dari pihak PT VSM sebesar Rp1 miliar lebih pada Sabtu (9/8/2025) dinihari.
Askun, sapaan akrab Asep Agustian, menyindir orang yang bisa setor atau titip pada dinihari berarti sekelas prioritas premium.
“Sesuai aturan dibenarkan tidak sih bjb menerima uang pada waktu seperti itu? Kalau tidak dibenarkan berarti melanggar dan apa sanksi melanggar aturan itu?” kata Askun, Senin (22/9/2025).
“Dan kalau dibenarkan boleh dong orang seperti saya setor ke Bank BJB bebas, mau pagi, siang, malam atau dinihari sekalipun,” timpalnya.
Kata Askun, meski menerima uang tersebut pada dinihari tetap saja diproses masuk ke kas itu pada Senin keesokan harinya.
“Bagaimana ketika pada waktu kejadian itu ada tindakan kriminal misalkan perampokan atau lain missal uang itu ada yang palsu,” bebernya
Askun kemudian meminta kepada Kementerian Keuangan (Kemenkue) untuk mengevaluasi pihak bjb baik di pusat maupun di cabang karena tidak selama ini kritikannya tidak digubris.
“Ada apa dengan ini semua? Apakah pimpinan Bank BJB ini kebal hukum semua dan tidak mengenal etik,” tutupnya.
Sementara ini, pihak BJB belum memberikan keterangan.(rls/fj)