Karawang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan monitoring pendapatan pajak triwulan III tahun 2025 ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Rabu (08/10/2025).
Selain membahas evaluasi capaian pendapatan, rombongan juga meninjau kondisi gedung baru Bapenda yang ternyata ditemukan mengalami sejumlah kerusakan fisik.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Mumun Maemunah, mengungkapkan keprihatinannya setelah melihat kondisi bangunan yang baru selesai dibangun namun sudah mengalami banyak kerusakan.
“Tadi kunjungan ke Bapenda kaitan evaluasi capaian PAD dan pajak PBB. Setelah selesai, kita cek lokasi kantor Bapenda yang baru. Ternyata banyak lokasi yang rusak. Lantai dasar dan dinding banyak yang retak, lantainya tidak rata. Padahal bangunan ini baru dan belum digunakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pintu masuk gedung yang macet akibat lantai tanah yang tidak rata. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya kemungkinan ketidaksiapan lahan sebelum pembangunan dilakukan.
“Saya heran, apakah sebelum pembangunan tanahnya tidak diratakan dulu? Karena banyak bagian lantai yang tidak sejajar. Di sisi-sisinya juga banyak lubang dan bolong. Naik ke lantai atas, dinding di sekitar tangga banyak yang retak sejajar garis memanjang,” katanya.
Mumun meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera melakukan pengecekan terhadap kelayakan bangunan tersebut sebelum resmi digunakan. Ia menegaskan, Bapenda sebagai instansi penghasil pajak seharusnya memiliki gedung yang representatif dan nyaman, baik untuk pegawai maupun masyarakat.
“Bapenda ini dinas penghasil pajak. Seharusnya gedungnya representatif dan nyaman, sehingga para wajib pajak merasa dilayani dengan baik. Kalau melihat daerah lain, gedung Bapenda nya bagus dan pelayanan publiknya pun lebih maksimal,” pungkasnya.(rls/fj)