Serapan Anggaran Rendah, DPRD Karawang Evaluasi Kinerja Dinas

Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin

Karawang – Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin, menyoroti rendahnya penyerapan anggaran oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga memasuki triwulan ketiga tahun anggaran 2025.

Ia menyebut, rata-rata serapan anggaran di berbagai dinas baru mencapai sekitar 50 persen, padahal idealnya sudah menembus angka 70 hingga 75 persen.

“Kami juga masih mengawasi. Kemarin ketika triwulan ketiga, kami melihat bahwa serapan dari dinas-dinas masih rata-rata baru 50 persen. Idealnya di triwulan ketiga itu sudah 70 persen, sehingga tidak ada lagi ke depan sistem kebut semalam (SKS),” ujar Endang, Sabtu 1 November 2025.

Endang menegaskan bahwa praktik penyerapan anggaran dengan sistem kebut semalam tidak boleh lagi terjadi. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar realisasi anggaran dapat berjalan efektif dan tepat waktu.

“Penyerapan anggaran yang sifatnya SKS, sistem kebut semalam, nggak ada lagi. Makanya perencanaan itu yang lebih penting. Dan kami, besok hari Senin, sudah mulai Badan Anggaran (Banggar) untuk pembahasan anggaran 2026. Mudah-mudahan ini ke depan menjadi sistem penganggaran terbaik buat masyarakat,” tuturnya.

Terkait rendahnya serapan anggaran, Endang menjelaskan bahwa salah satu penyebabnya adalah belum masuknya data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari masing-masing OPD ke dalam laporan resmi.

“Hitungan yang belum terselesaikan itu adalah dari SP2D masing-masing OPD. Mereka berdalih SP2D ini belum masuk ke dalam hitungan ini. Tapi idealnya kalau di bulan ketiga itu sudah mendekati 75 persen. Di bulan keempat tinggal 25 persen lagi, jadi 100 persen,” jelasnya.

Ia menyebut, hasil evaluasi sementara menunjukkan masih ada dinas yang penyerapannya belum maksimal, salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kemarin di dalam triwulan ini memang kita lihat masih di dinas PUPR. Mudah-mudahan nanti setelah SP2D-nya terlihat dan dirapatkan oleh dinas terkait, ini akan bisa mengimbangi hampir 80 persen,” tambah Endang.

Ketua DPRD asal Partai Gerindra itu juga menegaskan sikap tegas lembaganya jika ke depan masih ada OPD yang tidak mampu mengelola anggaran dengan baik.

“Kalau tidak mencapai target, ya kita pangkas aja anggarannya. Dinas yang udah dikasih duit tapi nggak bisa pakai, nggak bisa ngelola, ya gimana? Kabupaten atau kota lain banyak program tapi nggak ada duit, sementara Karawang ini duitnya ada tapi nggak bisa dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Meski begitu, Endang optimistis kegiatan pemerintahan tetap berjalan normal meskipun adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp800 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Insya Allah kegiatan tetap seperti tahun-tahun sebelumnya berjalan. Tapi evaluasinya harus fair dong. Yang memang nggak bisa mengelola, ya harus mundur. Ngapain Anda di posisi itu kalau nggak bisa kerja? Orang lain susah cari duit, ini ada duit malah nggak bisa pakai. Kalau bisa, open bidding aja untuk jabatan kepala dinas,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Honor Tak Sebanding Tanggungjawab, Amil di Lemahabang Mengadu ke Dewan Azis

Karawang– Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Abdul Aziz menggelar kegiatan reses ...