DPRD Karawang Dorong Pelaksanan Proyek Sabuk Pantai Pakisjaya Dievaluasi

KARAWANG-Molornya pekerjaan proyek pembangunan sabuk pantai di Muara Pakisjaya kembali mendapat sorotan publik.

Kali ini, anggota DPRD Karawang, Taman, memberikan kritikan atas lambannya proyek tersebut sehingga terancam tidak selesai hingga akhir tahun 2025.

Wakil rakyat dari Dapil Karawang III ini sangat menyayangkan lambannya progres proyek sabuk pantai yang merupakan proyek vital bagi masyarakat pesisir Pakisjaya.

“Pembangunan sabuk pantai ini sangat penting bagi masarakat di daerah itu, dengan ada Sabuk Pantai dapat mencegah erosi dan abrasi pantai, melindungi kawasan pesisir dari gelombang laut dan air pasang, serta memperbaiki dan menjaga ekosistem pesisir. Selain itu, sabuk pantai juga berfungsi memecah gelombang dan bisa memperbaiki kesuburan tanah di sekitarnya,” kata politisi Partai Gerindra ini , Rabu (5/11/2025) pagi.

Ia mendorong dinas terkait lakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek yang menelan anggaran capai Rp1 miliar.

“Untuk itu pembangunannya harus sesuai anggaran, aturan (regulasi), perencanaan ( waktu, material, peralatan dan tenaga kerja) yang matang agar hasilnya baik dan maksimal, serta SOP,” ujar legislator yang telah menjabat selama tiga periode ini.

Taman mengingatkan, apabila pembangunannya tidak sesuai anggaran, aturan, perencanaan dan SOP akan berisiko mengalami masalah teknis, hukum, dan lingkungan, serta tidak akan memberikan manfaat maksimal yang diharapkan.

“Apabila pembangunan sabuk pantai ini mengalami keterlambatan dalam pengerjaannya di khawatirkan pengerjaan kurang maksimal, dan kualitasnya kurang baik serta berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan hidup di sekitar pantai,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, kedepan ini harus menjadi pelajaran dan Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus mengevaluasi kinerja pelaksana, serta perlu adanya peningkatan komunikasi serta koordinasi yang intensif antara semua pemangku kepentingan yang terlibat.

“Pengawasan dan monitoring proyek secara berkala oleh dinas terkait (seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda) sangat penting untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana,” tutupnya.

Untuk diketahui, proyek sabuk pantai Pakisjaya dikerjakan dengan nilai kontrak sebesar Rp903.480.500 ini dilaksanakan oleh CV Mazel Arnawama Indonesia (MAI) dan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto, membenarkan adanya keterlambatan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami sudah memanggil pelaksananya. Memang ada kelambanan karena kendala dari supplier material,” kata Aries.

Ia menambahkan, pihaknya telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 kepada kontraktor. Jika dalam waktu satu pekan ke depan progres fisik proyek masih di bawah 10 persen, maka kontrak dengan CV MAI akan segera diputus.

“Kita pantau dalam satu pekan ke depan. Kalau memang masih di minus 10 persen, kemungkinan besar akan kita putus kontraknya,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dewan  Serap Aspirasi Masyarakat Soal Infrastruktur dan Pendidikan

KARAWANG – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Saepudin Zuhri, ...