Seremonial Hari Anti Korupsi Sedunia, Begiti Kata Kepala Kejaksaan

Karawang – Kejaksaan Negeri Karawang menerima penghargaan atas dukungan dan upayanya   Mengamankan  aset daerah dan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pada  Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tingkat Kabupaten Karawang Tahun 2025.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karawang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan sinergi dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Karawang.

Acara ini berlangsung pada hari Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Aula Lantai 3 Gedung Singaperbangsa, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Kejaksaan Negeri Karawang, dan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menerima penghargaan secara langsung dari Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E.

Makna dan Tujuan Penghargaan

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas peran aktif Kejaksaan Negeri Karawang dalam mendukung Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, khususnya dalam pengamanan aset daerah dan optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Tonggak optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) diperoleh dari keberhasilan Kejaksaan Negeri Karawang dalam melakukan pemulihan keuangan daerah. Melalui kegiatan bantuan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, keuangan daerah kabupaten Karawang berhasilkan dipulihkan dengan total senilai Rp. 23.805.775.543, (dua puluh tiga miliar delapan ratus lima juta tujuh ratus tujuh puluh lima ribu lima ratus empat puluh tiga rupiah). Upaya pengamanan aset daerah juga dilaksanakan secara preventif melalui kegiatan pendampingan hukum terhadap sejumlah kegiatan pembangunan fisik, pendampingan pengelolaan keuangan desa, serta penerbitan Legal Opinion (pendapat hukum) sebagaimana tindak lanjut dari Rencana Aksi 2025 dalam mewujudkan misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden R.I. dalam bentuk memberikan pelayanan Pertimbangan Hukum dapat berupa Pendampingan Hukum (Legal Assistance), Pendapat Hukum (Legal Opinion)   salah satunya terkait degan perbaikan tata kelola sebelum dan sesudah penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.

Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk meningkatan kinerja dengan memperkuat integritas, profesionalitas, serta sinergitas antar lembaga dalam menjaga aset negara dan melindungi kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Karawang dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen menjaga integritas, meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ujar Dedy Irwan Virantama.

Penegasan Komitmen Antikorupsi

Momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa, khususnya di Kabupaten Karawang, untuk terus menegakkan nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Kejaksaan Negeri Karawang berkomitmen untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi dan sosialisasi hukum.

  • Memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah.

  • Menjalin sinergi berkelanjutan dengan Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.

*wujud dan aksi nyata Kejaksaan mendukung visi dan misi asta cita Presiden dan Wakil Presiden R.I khususnya dalam mendorong perbaikan tata kelola sebelum atau sesudah penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Dengan diterimanya penghargaan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari korupsi. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian menjadi inspirasi bagi seluruh instansi dan masyarakat Kabupaten Karawang untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pengumuman Studi AMDAL Pembangunan Komplek Perumahan & Niaga District East

PENGUMUMAN STUDI AMDAL PEMBANGUNAN KOMPLEK PERUMAHAN DAN NIAGA DISTRICT EAST ...