
Kemenag Karawang Meraih Penghargaan Inovator Program Kampung Zakat Mandiri dari Kementrian.
KARAWANG– Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang menorehkan prestasi membanggakan di penghujung tahun 2025 dengan meraih penghargaan Kategori Kemenag Inovator Program Kampung Zakat Mandiri.
Penghargaan tersebut diterima pada kegiatan Public Expose “Annual Report dan Outlook Zakat Wakaf 2025” bertema Beragama Maslahat, Zakat Wakaf Berdampak, yang diselenggarakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Ajang Public Expose ini menjadi momentum penting untuk memaparkan capaian program zakat dan wakaf sepanjang tahun 2025 sekaligus menyampaikan arah kebijakan ke depan. Kegiatan ini juga menegaskan komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan tata kelola zakat dan wakaf yang transparan, akuntabel, serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agama RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Karawang, H. Sopian. Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan Kemenag Karawang dalam mengembangkan Program Kampung Zakat Mandiri yang mendorong kemandirian ekonomi masyarakat berbasis zakat dan wakaf.
Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Bimas Islam atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.
“Alhamdulillah, Kemenag Karawang mendapat penghargaan sebagai Kemenag Inovator Program Kampung Zakat Mandiri. Saat ini kami telah memiliki dua Kampung Zakat, dan insya Allah ke depan akan melangkah lebih jauh dengan peluncuran program Kota Wakaf,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, melainkan juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan wakaf agar semakin berdampak bagi masyarakat.
“Program Kampung Zakat Mandiri kami harapkan menjadi model pemberdayaan yang berkelanjutan, sehingga manfaat zakat dan wakaf dapat semakin dirasakan secara luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, H. Sopian menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem zakat dan wakaf. Menurutnya, dukungan masyarakat, lembaga amil zakat, serta pemerintah daerah menjadi kunci utama terwujudnya zakat dan wakaf yang berdaya guna.
“Dengan sinergi bersama, zakat dan wakaf dapat menjadi pilar kesejahteraan umat yang beragama maslahat dan berdampak nyata,” pungkasnya.(red/fj)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi